Klarifikasi Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Diduga Tidak Sesuai Fakta, Kasat Mencoba Membuat Narasi Berbeda

 


Pematang Siantar, Simalungun Sumut MitraBhyangkara.my.id - Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Iptu Friska Suzana, berupaya melakukan klarifikasi yang tidak sesuai fakta, dimana kasat lantas menyampaikan bahwa pengemudi Daihatsu Terrois Plat nomor polisi F 1457 FAO, tidak kooperaktif, jumat (25/07) di mako Satlantas Polres Pematangsiantar. 

Narasi Kasat lantas ini telah membuat kontroversi di tengah-tengah masayarakat Indonesia, fakta yang ditemukan oleh awak media kepada pemilik kendaraan tersebut Fuja mengatakan bahwasanya terkait kami mencoba melarikan diri itu tidak benar, dimana kami sudah 2 jam lebih menunggu ketidak pastian terkait pembayaran denda tilang, dimana anak saya sedang sakit, makanya kami berulang-ulang meminta kepastian yang jelas kepada petugas lantas, tetapi tidak mendapat jawaban yang pasti. 

Saya sebagai orang tua, tidak tega melihat anak yang sedang sakit tertahan di kantor lantas polres Pematangsiantar yang tidak ada kepastian sampai 2 jam, dan saya meminta kepada petugas agar ikut serta ke Rumah Sakit membawa anak saya berobat, tetapi tidak juga direspon baik. 

Kalau dikatakan mobil saya diderek ke Kantor Satlantas, itu tidak benar " yang benar adalah mobil saya diarahkan oleh petugas yang ikut serta didalam mobil saya ke Kantor Satlantas " apa yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar itu terbalik fakta nya. 

Pada saat ketegangan dan perdebatan yang disaksikan oleh sejumlah oknum Lantas, Provos Polres Pematangsiantar, dan masyarakat, datang Kanit patroli Polres Pematangsiantar, mencoba menjelaskan tetapi beliau tidak dapat menujukan Keperfosional nya sebagai perwira, malah ia mencoba membuat narasi bahwa kami telah tidak kooperatif. 

Beliau juga saat ditanya oleh sejumlah media tentang Surat Tilang yang tidak dilengkapi nomor BRIva, Kanit menjawab sudah kita berikan, tetapi kenyataan nomor BRIva nya tidak ada. Joniar M Nainggolan, yang berada di Kantor Satlantas Polres Pematangsiantar mencoba mengkonfirmasi kanit terkait SOP cara penindakan dan pembayaran denda tilang, Kanit Patroli mencoba membuat narasi yang berbeda, ini membuat Joniar M Nainggolan curiga. Hampir setengah jam perdebatan tentang BRIva tersebut, agar dapat di lakukan pembayaran di Indomart, tetapi Kanit Patroli tidak dapat menunjukkan kepada joniar. 

Setalah menjadi tontonan masyarakat layak, kanit memberikan surat tilang tersebut, Joniar M Nainggolan bersama salah satu tokoh masyarakat Pematangsiantar menuju Indomart membayar tilang tersebut, tetapi sesampainya di Indomart pembayaran denda tilang tersebut tidak dapat terbaca aplikasi internet. 

Joniar mencoba mendatangi kembali Kanit Patroli, mempertanyakan kenapa tidak dapat terbaca oleh aplikasi pembayaran, kanit kembali mencoba membuat alibi bahwa sudah ada datanya, joniar berinisiatif mengajak beberapa oknum lantas polres Pematangsiantar untuk menyaksikan apakah benar yang dikatakan Kanit Patroli Pematangsiantar tersebut. 

Joniar didampingi sejumlah wartawan, masyarakat dan oknum lantas, mendatangi kembali Indomart yang berbeda, ternyata kembali lagi tidak dapat terbaca nomor BRIva tersebut, ini membuktikan bahwa diduga ada ketidak Profesional Kanit Patroli, sampai 2(dua) kali tidak terbaca di aplikasi pembayaran, Joniar mencoba menghubungi Kanit Patroli, untuk mendapatkan Nomor BRIva yang benar, setelah diberikan oleh kanit patroli melalui anggota lantas yang ikut serta bersama Joniar barulah nomor BRIva tersebut terbaca aplikasi pembayaran, yang menjadi pertanyaan besar dibenak Joniar, mengapa pembayaran denda tilang tersebut tidak diberikan sesuai nomor sebenarnya, kenapa sampai 3 (tiga) kali baru berhasil membayar denda tilang tersebut.

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Iptu Friska Suzana, tentang Klarifikasi yang beredar di pemberitaan media Online, tentang Mobil Derek tersebut " Kasat menyampaikan bahwa dirinya sedang rapat, coba hubungi Humas". tutur Kasat.


Tim, Junianto Marbun.

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1