Diduga UPT Sekolah Dasar Negeri 064973 Jalan Bhayangkara Medan, Jual Buku Perpustakaan Penampungan Barang Rongsokan (Botot).

 

Medan, Sumatera Utara MitraBhyangkara.my.idUPT SD Negeri 064973 jl. Bhayangkara Kecamatan Medan Tembung salah satu sekolah yang diduga kuat melakukan praktik Korupsi dengan dugaan penyalahgunaan dan pengalokasian anggaran Dana Bos, dugaan penyalahgunaan ini sudah berjalan bertahun tahun tapi belum ada Tindakan dari Dinas Pendidikan, Dinas Inspektorat dan Walikota Medan untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah.


Dunia Pendidikan kembali mendapatkan sorotan negatif Publik, lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum Dinas Pendidikan dan dinas terkait menguatkan dugaan praktik Korupsi di Lingkungan Pendidikan bisa berjalan tanpa adanya tindakan berarti.


Yang menjadi sorotan Tim Wartawan datang Ke lokasi pada hari Selasa /22 /7/juli 2025 UPT SD Negeri 064973 kecamatan Medan Tembung melakukan kegiatan serah terima jabatan dari kepala sekolah yang lama Bernama Asni Dewi Boru Siregar kepada Kepala sekolah yang baru Boru Sitorus. 

Selama gelar Sertijab di Sekolah SD Negeri 064973 berlangsung, tim Wartawan tetap menunggu diluar , hingga acara berakhir, tim Wartawan yang menunggu diluar dipersilahkan masuk untuk menyampaikan tujuan kedatangan wartawan.


Kepada Wartawan Asni Dewi Boru Siregar selaku kepala sekolah Sebelumnya yaitu pertahun 2024 didampingi beberapa guru menyampaikan bahwa konfirmasi anggaran Dana Bos yang sedang disorot tim Wartawan tersebut benar dan sesuai data yang diterima Wartawan, salah satunya penggunaan anggaran perpustakaan yang diterima 2 tahap mencapai angka ratusan juta rupiah.


Sedangkan dalam pantauan tim Wartawan, Ruangan Perpustakaan yang sudah menerima dan menggunakan anggaran besar untuk perpustakaan tersebut dinilai tidak sesuai, dimana kondisi perpustakaan dan keberadaan buku buku dalam perpustakaan patut dipertanyakan, buku buku dalam rak perpustakaan tampak seperti buku buku lama.


Jawaban mengejutkan kembali didapat langsung dari salah satu guru di SD Negeri 064973, dimana saat tim Wartawan bertanya dimana sebahagian buku perpustakaan, Guru ini menyampaikan, beberapa buku sudah dijual ke pembeli barang rongsokan atau botot.

Ketika ditanya Tim Wartawan terkait anggaran Dana Bos per tahun 2023 yang juga diduga kuat ada penyalahgunaan, Asni Dewi menyampaikan kepada wartawan bahwa per tahun 2023 , anggaran Dana Bos dikelola oleh kepala sekolah Sebelum dirinya menjabat sebagai kepala sekolah pungkas nya. 


Pergantian atau Sertijab jabatan kepala sekolah di SD Negeri 064973 jl Bhayangkara Kecamatan Tembung yang sudah lebih dari 2 kalau ini diduga kuat sengaja dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan untuk menutupi terjadinya praktik Korupsi anggaran Dana Bos yang terjadi di SD Negeri 064973 .


Dengan adanya temuan tim awak Media dan dugaan adanya keterlibatan Dinas Pendidikan hingga terjadi pergantian kepala sekolah di SD Negeri 064973 ini, salah satu dari Redaksi boaboa.id / BBTV sudah melayangkan surat resmi ke Dinas Pendidikan dengan dugaan adanya tindak Pidana Korupsi anggaran Dana Bos.


Perlu perhatian serius, Dinas Pendidikan, Dinas Inspektorat, Walikota Medan hingga aparat penegak hukum bagian tindak Pidana Korupsi dari Polrestabes Medan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SD Negeri 064973 Medan.


Perlu diketahui untuk penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SD Negeri 064973 yang berhasil Tim awak Media dapatkan dari berbagai sumber diantaranya mulai 

dari Tahun 2023


Rp 134.319.840


Jumlah dana yang diterima sekolah


Sedang Disalurkan


Jumlah Siswa Penerima

292

Tanggal Pencairan

17 April 2023


Rincian Penggunaan tahap pertama.


-Penerimaan Peserta Didik baru

Rp 250.000

-Pengembangan perpustakaan

Rp 47.330.000

-Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 1.145.520

-Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 15.621.696

-Administrasi kegiatan sekolah

Rp 12.352.389

-Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 400.000

-Langganan daya dan jasa

Rp 1.600.220

-Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 21.949.544

-pembayaran honor

Rp 33.500.000


Total Dana

Rp 134.149.369


Tahap 2


tahun 2023

Tahun

Rp 134.319.840


Jumlah dana yang diterima sekolah


Sedang Disalurkan


Jumlah Siswa Penerima

292

Tanggal Pencairan

17 April 2023


-Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 250.000

-Pengembangan perpustakaan

Rp 47.330.000


-Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 1.145.520

-Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 15.621.696

-Administrasi kegiatan sekolah

Rp 12.352.389

-Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 400.000

-Langganan daya dan jasa

Rp 1.600.220

-Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 21.949.544

-Pembayaran honor

Rp 33.500.000


Total Dana

Rp 134.149.369



Tahun 2024

Tahun

Rp 125.120.000


Per tahun 2024.

Tahap 1

Jumlah dana yang diterima sekolah


Sedang Disalurkan,

Status


Jumlah Siswa Penerima

272

Tanggal Pencairan 18 Januari 2024

Rincian Penggunaan :


-Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 37.008.000


-Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 250.000

-Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 2.717.250

-Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 17.013.950

-Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 3.380.000

-Langganan daya dan jasa

Rp 1.763.500


-Pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 27.080.300

-Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan

Rp 4.107.000

-Pembayaran honor

Rp 31.800.000


Total Dana

Rp 125.120.000



Tahun 2024

Tahap 2

Rp 125.120.000


Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan.


Jumlah Siswa Penerima

272

Tanggal Pencairan

12 Agustus 2024

Rincian Penggunaan :


-Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 80.638.000


-Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 1.250.000

-Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 1.108.500

-Pelaksanaan 

administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 6.288.800

-Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 735.000

-Langganan daya dan jasa

Rp 2.063.700

-Pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 1.236.000

-Pembayaran honor

Rp 31.800.000


Total Dana

Rp 125.120.000.



Tim, Junianto Marbun

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1