Respon Cepat Polres Bengkayang Tangani Dugaan Penganiayaan Narapidana di Rutan Kelas II B


Bengkayang KALBAR - {MitraBhayangkara.my.id}-Menyikapi mencuatnya kasus dugaan penganiayaan terhadap 21 narapidana oleh oknum petugas Rutan Kelas II B Bengkayang yang sempat viral di media sosial, Polres Bengkayang Polda Kalbar bertindak cepat dengan memfasilitasi pertemuan antara berbagai unsur penting, termasuk Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, dan pihak Rutan, Jumat (13/6/2025) pagi.


Pertemuan digelar di ruang rapat Rutan Kelas II B Bengkayang, sebagai respons terhadap maraknya pemberitaan pemukulan terhadap warga binaan yang diduga dilakukan oleh seorang petugas berinsial R. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabagops Polres Bengkayang Kompol Rismanto Ginting, Plt Karutan Amico Balalembang, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Neneng S.Sos., M.Sos., Kapolsek Lumar, jajaran pengurus DAD Bengkayang, serta perwakilan awak media.


Dalam pertemuan itu, Pengurus DAD Kabupaten Bengkayang, Irawan, S.H. menegaskan bahwa tindakan kekerasan bukanlah bagian dari mekanisme pembinaan terhadap warga binaan.


“Kami akan berkoordinasi dengan kepala banua untuk mempertimbangkan sanksi adat terhadap terduga pelaku,” ungkapnya.


Senada dengan itu, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Neneng, menilai insiden ini mencoreng semangat pembinaan yang seharusnya dilakukan secara mental dan rohani. Ia menuntut agar pihak Rutan bertindak tegas dan transparan dalam memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar hukum dan SOP.


Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kabagops Polres Bengkayang menyampaikan apresiasi atas peran aktif DAD dalam membantu menjaga situasi yang kondusif.


“Kami tegaskan, kepolisian hadir sebagai penengah agar situasi tidak berkembang menjadi konflik terbuka dan kami ingin memastikan permasalahan ini ditangani secara adil, transparan dan sesuai prosedur hukum," ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.




“Permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak Rutan dan sedang dalam proses penyelesaian. Kami mohon masyarakat untuk mempercayakan penanganannya kepada pihak yang berwenang,” tambahnya.


Kabagops juga meminta rekan media untuk bersikap bijak dalam memberitakan kasus ini agar tidak memicu ketegangan. Plt. Karutan pun diminta segera menuntaskan persoalan internal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


Dari interogasi singkat terhadap 23 narapidana, diketahui bahwa 21 di antaranya mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas berinsial R. Namun, tidak ditemukan indikasi korban mengalami luka berat seperti yang ramai diberitakan.


Dari hasil pertemuan, terdapat tiga poin penting yang dihasilkan yaitu pihak DAD akan menggelar koordinasi internal untuk menentukan sanksi adat yang relevan, dan pihak Rutan menyatakan komitmen untuk menindak tegas oknum pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Selain itu, pihak DPRD Provinsi Kalbar meminta pihak Rutan memperketat pengawasan dan benar-benar menjalankan SOP dalam pembinaan warga binaan.

Sumber: Humas Polres Bengkayang 

(Budiman.MB)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1