Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan Mendukung Pemerintah Tindak Tegas Kapal Pukat Tarik Dua


 
Sumatra Utara,MitraBhayangkara.my.id - Kelompok Nelayan Tradisional (KNTI)  Kota Medan meminta kepada penegak hukum agar bertindak tegas menertibkan alat tangkap pukat tarik dua dan pukat hela yang masih beroperasi di perairan lau Sumatera Utara  yang sangat meresahkan nelayan tradisional.

Pernyataan itu  disampaikan, ketua Kelompok Nelayan Tradisional (KNTI) Kota Medan, Mhd Isa Albaasir, Sabtu (31/5/2025).
“Akibat penggunaan Alat penangkap ikan jenis pukat tarik dan pukat hela juga telah mengakibatkan kerusakan ekositem laut dan keresahan bagi nelayan tradisional dalam mencari ikan. TNI-AL, Polisi Perairan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) harus serius  merazia alat tangkap yang dilarang Pemerintah, ” katanya.


Pelarangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan Dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Dizona Penangkapan Ikan Terukur Dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

“Permasalahan alat tangkap tersebut, sudah berlangsung cukup lama dan harus secepatnya dituntaskan  pihak-pihak berwenang untuk menghindari hal-hal yang tidak diingini. 


“Mari kita jaga situasi perairan laut Sumatera Utara ini bersama-sama, agar nelayan yang sedang melakukan aktivitas di laut dapat merasa aman nyaman dan damai,”  ujarnya mengakhiri. (Tim)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1