Diduga Terindikasi Korupsi, Pembukaan Jalan di Desa Pegagan Julu VIII Tanpa Papan Proyek dan Transparansi


Dairi, Sumut – MitraBhayangkara.my.id | Proyek pembukaan badan jalan di Desa Pegagan Julu VIII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, disorot tajam oleh masyarakat dan awak media. Pasalnya, proyek yang tengah dikerjakan pada 24 Juni 2025 tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek, sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Dari pantauan tim media di lokasi tepatnya di Dusun II Tanggiring, pekerjaan pembukaan jalan dan pembangunan jembatan tampak dikerjakan tanpa papan nama proyek. Tidak terdapat informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana proyek, dan jangka waktu pelaksanaan, yang seharusnya wajib diumumkan sebagai bagian dari transparansi publik.



Beberapa warga setempat yang berhasil diwawancarai menuturkan, selama proses pengerjaan jalan, mereka tidak pernah mengetahui adanya musyawarah atau sosialisasi proyek dari pihak Pemerintah Desa.


"Kami bingung, tidak pernah ada rapat atau pemberitahuan kepada masyarakat. Papan proyek pun tidak pernah terlihat sejak alat berat mulai bekerja," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Lebih mengkhawatirkan lagi, masyarakat menyebut oknum Kepala Desa Pegagan Julu VIII, Poltak Lingga, diduga menghindari tanggung jawabnya dengan jarang berada di kantor desa dan tidak terbuka terhadap kegiatan pembangunan yang dibiayai dari dana publik. Tim wartawan telah berupaya mengkonfirmasi langsung ke kantor desa pada pukul 14.00 WIB, namun hingga pukul 16.00 WIB.


Pewarta: Baslan Naibaho 

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1