Bengkayang Kalimantan Barat {mitrabhayangkara.my.id}-Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Rukmajaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, mendapat perhatian dan dukungan langsung dari Reza Satriadi, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Dalam kegiatan tersebut, Reza menegaskan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari upaya serius pemberdayaan sosial yang didukung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Merah Putih.Sungai Raya Kepulauan( 27/5/2025)
> “Koperasi Merah Putih adalah inisiatif yang sangat strategis. Ini bukan hanya program ekonomi, tetapi juga bentuk nyata dari pemberdayaan masyarakat yang terstruktur. Apalagi Kementerian Sosial bertindak sebagai satuan tugas, artinya pelaksanaannya dipantau langsung oleh pusat dan kami di daerah wajib mendukung secara maksimal,” ungkap Reza saat ditemui di sela kegiatan.
Sebagai TKSK, Reza memiliki peran aktif dalam mendampingi proses pembentukan koperasi, mulai dari sosialisasi, pendataan calon anggota, hingga fasilitasi komunikasi antara masyarakat dan instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Reza juga menyampaikan beberapa saran dan masukan penting agar koperasi berjalan optimal dan tepat sasaran:
1. Pemetaan keanggotaan koperasi secara inklusif, dengan mengutamakan kelompok rentan, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Pelatihan manajemen koperasi dan kewirausahaan bagi pengurus dan anggota koperasi untuk menjamin kapasitas pengelolaan yang baik.
3. Integrasi program koperasi dengan bantuan pemberdayaan sosial dari Kementerian Sosial seperti UEP dan KUBE.
4. Pengawasan, monitoring, dan evaluasi berkala bersama dinas sosial serta tokoh masyarakat agar koperasi tetap pada jalur pemberdayaan sosial.
> “Koperasi ini harus menjadi milik bersama, dikelola bersama, dan dirasakan manfaatnya oleh semua. Kami dari TKSK siap mendampingi hingga koperasi benar-benar mandiri dan berdaya,” tegas Reza.
Koperasi Merah Putih di Desa Rukmajaya diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dalam membangun ekonomi berbasis solidaritas dan gotong royong, sesuai arahan dan pendampingan dari Kementerian Sosial melalui peran Satuan Tugas di lapangan.
(Pewarta:Budiman.MB)