Ketidak profesionalan Lurah Silalas, Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution Dikecam Terkait Sengketa Tanah

Post ADS 1


Medan,Sumut,MitraBhayangkara.my.id - 29 Mei 2025 Ketidakmampuan dan kurangnya profesionalisme Lurah Silalas Erwin Munthe serta Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution (Rohim) dalam menyelesaikan sengketa tanah di wilayah mereka telah menuai kecaman. 
 
Seorang pengacara yang mewakili kliennya bapak Jantho Jauhari yang mengalami penguasaan lahan secara ilegal oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai cucu ahli waris Alm Hj.Siti Alam Nasution, telah melaporkan tindakan tidak bertanggung jawab para pejabat tersebut.
 
Pada tanggal 16 Mei 2025 pukul 12.05 WIB, pengacara tersebut bertemu dengan Lurah Silalas untuk melaporkan kasus ini dan meminta mediasi antara kliennya dan pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut.  Namun, permintaan tersebut diabaikan dan tidak ada kepastian yang diberikan.
 
Kekecewaan semakin bertambah ketika pada tanggal 19 Mei 2025 pukul 11.15 WIB, pengacara tersebut kembali menemui Kepling AR Nasution (Rohim) di Perintis Kuphi untuk meminta bantuan mediasi.  Upaya ini pun sia-sia. 


Sebelum nya diketahui pengacara dari ahli waris Henry Pakpahan,S.H sudah menyurati langsng kelurahan dan Kecamatan perihal pemberitahuan atas status kepemilikan sebidang tanah , dengan nomor surat 222/KA -HP/ S -Pmb/ V / 2025 , tanggal 20 Mei 2025 .
Ketidakpedulian dan kelambanan para pejabat tersebut dalam menangani sengketa tanah ini menunjukkan kurangnya komitmen mereka dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum.
 
Tindakan Lurah Silalas, Camat Medan Barat, dan Kepling AR 
Nasution ini tidak hanya merugikan klien yang tanahnya dikuasai secara ilegal, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan setempat.  
Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat yang terbukti lalai dan tidak profesional.  Ketidakadilan ini harus segera dihentikan.

Diharapkan kepada bapak Walikota Medan Rico Waas untuk segera memeriksa dan mengevaluasi anggota nya khusus nya camat Medan Barat , Lurah silalas Erwin Munthe dan Kepling AR Nasution ( Rohim ) yang diduga tidak netral dalam penyelesaian konflik sengketa tanah yang ada diwilayahnya.

Diduga ada keberpihakan pejabat daerah terhadap yang menguasai tanah yang mengaku cucu dari ahli waris , dimana keabsahan nya belum bisa dibuktikan secara hukum .
Dalam waktu dekat kuasa hukum dari bapak Jantho Jauhari akan menempuh jalur hukum dan menyurati ke Walikota Medan prihal ketiga pejabat pemerintah yang dinilai tidak netral.

Ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi terkait persoalan yang terjadi diwilkum nya , tetapi sangat disayangkan sampai berita ini diterbitkan Lurah silalas bungkam seribu bahasa . (Tim)

Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Rangkaian Pelindo Day ke-4: Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan | Polres Gresik tangkap Sembilan Tersangka Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan 171 Butir Inex Diamankan | Polres Samosir Temukan Korban Meninggal Dunia Laka Lantas di Tele, Kapolres Jenguk Korban Selamat di RSUD Hadrianus Sinaga | Dibuka oleh Wapres RI, Wakil Bupati Samosir Turut Hadiri Pembukaan Rakernas PSBI 2025. | Gubsu Sidak PDAM Tirtanadi, Bupati Samosir Harapkan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Air | Bupati Romi Wijaya Resmi Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa | Ketua Gerakan Peternak Babi Indonesia Kabupaten Deli Serdang Mengharapkan Pemerintah Peka Akan Berjangkitnya Virus ASF Ternak Babi | Ratusan warga geruduk PT.Argo, tuntut aktivitas dihentikan dan tutup perusahaan | Diduga Tabrak Lari, Mobil Propam Polres Tapanuli Selatan, Dikemudikan Anak dibawah Umur | Polresta Sidoarjo Aktif Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Polsek Tarik Rawat Kolam Ikan Lele | mas tamvan