Sebawi Sambas Kalimantan Barat{MitraBhayangkara.my.id} Seorang pria berinisial KD (40) di Desa Sebawi, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Kalbar, tega membunuh ayah kandungnya sendiri, Hasanudin (67). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis, 3 April 2025.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan saat itu Jamani sedang berada di rumahnya dan mendengar KD berteriak di tengah jalan.
"Jamani mendekat dan melihat di kedua tangan serta sandal yang digunakan KD sudah berlumuran darah," ujar Rahmad kepada wartawan.
Jamani lalu bertanya "Kau ngape, Fi? Ngape tanganmu yang berdarah-darah?." Pelaku kemudian menjawab "Inun aku daan kanal, aku lapar."
Setelahnya, Jamani mengecek ke rumah pelaku dan melihat ada bercak darah di lantai. Ia kemudian pergi ke dapur dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan berlumuran darah.
Rahmad bilang, pelaku membunuh ayahnya dengan menggunakan parang. Terdapat luka sayatan benda tajam di tangan hingga jari-jarinya putus serta luka di perut dan leher.
Untuk pelaku bisa dikenakan Pasal 340 KUHP untuk tindak pidana pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu
Ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun
"Saat ini pelaku sudah diamankan. Info awal pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, tapi kami proses dulu sampai dipastikan pelaku positif ODGJ," tutur Rahmad.
(Budiman.MB)