Personel Polsek Capkala Lakukan Pemasangan Himbauan Larangan Peti



Capkala Bengkayang Kalimantan Barat {MitraBhayangkara.my.id}-Dalam upaya memelihara situasi kamtibmas serta mengingatkan warga tentang dampak buruk kegiatan Peti ( pertambangan emas tanpa izin ) , personil Polsek Capkala Ps.Kanit Intelkam Aipda Hardiansyah,Ps Kanit Reskrim Rian Defriansyah dan bhabinkamtibmas Desa Capkala Briptu Sudiman serta tokoh masyarakat Desa Capkala lakukan pemasangan spanduk/ benner himbauan peti,pada hari Senin.(7/4/2025).


Kegiatan pemasangan spanduk/ benner tentang larangan kegiatan Peti dimaksudkan untuk mengingatkan serta sosialisasi kepada warga terkait himbauan dari Polsek Capkala Polres Bengkayang Polda Kalbar tentang "larangan melakukan penambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah hukum Polsek Capkala,Terang Kapolsek Iptu Bambang Rudiyanto.


Pemasangan spanduk/ benner larangan aktivitas Peti sesuai dengan perintah dari Kapolda serta Kapolres Bengkayang tentang Larangan aktivitas kegiatan Peti ( Petambangan Emas Tanpa Izin ) dikabupaten Bengkayang.


Adapun lokasi yang dilakukan pemasangan benner yaitu, di Dusun Bukit Batu Desa Capkala kecamatan Capkala.

Pada kesempatan ini salah seorang tokoh masyarakat yang ikut dalam kegiatan tersebut yakni ketua RT empat belas (Sunarto )dan salah seorang tokoh masyarakat Capkala ( Yoga)menyambut baik dan mengapresiasi langkah Polsek Capkala yang melakukan larangan kegiatan Peti (Dompeng) Tanpa izin , hal ini sangat penting untuk mengingatkan warga akan dampak buruk serta kerusakan lingkungan akibat kegiatan Peti,"ucapnya, 

Kapolsek Capkala IPTU Bambang Rudiyanto mengatakan,kegiatan pemasangan spanduk /benner serta himbauan dan sosialisasi tentang larangan kegiatan Peti ini kita lakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang dampak buruk serta sanksi dari kegiatan penambangan emas tanpa izin serta tidak menutup kemungkinan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas Penambangan Tanpa Izin di wilayah SP 1 Desa Capkala dengan harapan lingkungan kita tetap terpelihara dari kerusakan ,"ucap Kapolsek Capkala.


Kegiatan patroli dan penertiban serta pemasangan banner larangan (PETI) selesai sekira pukul 12 .00 WIB,selama kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif.


(budiman.MB./Red)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1