Miris! Pengerusakan Hutan Lindung di Kabupaten Dairi Diduga Libatkan Mafia Ilegal Logging, Dinas Kehutanan Diduga Tutup Mata


Dairi, MitraBhayangkara.my.id
- Pengerusakan hutan lindung di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga melibatkan mafia illegal logging. Mirisnya, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan UPT KPH XV Kabanjahe diduga melakukan pembiaran.

 

Praktik penebangan kayu alam ilegal terjadi di kawasan hutan Lae Pondom, yang merupakan wilayah pengolahan hutan KPH XV. Wartawan MitraBhayangkara.my.id menemukan bukti penebangan liar yang dilakukan secara terang-terangan oleh beberapa kelompok, yang beranggotakan sekitar 100 orang.

 


MitraBhayangkara.my.id beberapa kali mencoba menghubungi Kepala KPH XV Ramlan Barus, bersama anggotanya, namun hanya disuruh datang ke kantor di Kabanjahe. Ketika diminta turun ke lapangan, Dinas Kehutanan diam dan tidak memberikan jawaban. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kerja sama antara Dinas Kehutanan KPH XV Kabanjahe dengan pemain illegal logging.

 

"Mafia kayu illegal logging di hutan Lae Pondom, hutan lindung, saat ini semakin merajalela. Semakin merajalela sesuai informasi dari beberapa tim media ini di kawasan hutan Lae Pondom. Penebangan kayu alam kerap terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Dairi. Pelaku pekerja setiap hari terang-terangan," ungkap salah seorang warga kepada wartawan.

 


Pengerusakan hutan lindung dan mafia tanah di Dairi diduga melibatkan KPH XV, mafia illegal logging, dan kecamatan Sumbul dan Kecamatan Silalahi. Wilayah perbatasan Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi sudah gundul.

 

"Dinas Kehutanan KPH XV Ramlan Barus, kerja sama dengan mafia tanah illegal logging. Di Kecamatan Pegagan Hilir dan Kecamatan Sumbul dan Kecamatan Silalahi, satunya ada beberapa desa, kurang lebih 15 desa, hutan lindung di Dairi sudah gundul semua," lanjut warga tersebut.

 

Masyarakat setempat juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI yang melindungi pelaku illegal logging.

 

Media MitraBhayangkara.my.id bersama LSM Penjara Janto Sihombing saat konfirmasi kepada masyarakat setempat. Masyarakat setempat menyatakan bahwa ada dugaan Oknum TNI yang melindungi pelaku illegal logging tersebut.


Masyarakat berharap Dinas Kehutanan KPH lebih aktif melakukan kontroling dan transparan dalam kegiatannya. Mereka juga meminta petugas KPH mampu menjalin koordinasi dengan pihak Polres setempat agar penebangan liar bisa ditertibkan.

 

"Untuk melakukan pengawasan dan menjaga kejahatan hutan, atau menghindari tindakan represif apa bila menemukan pelanggaran kejahatan hutan yang tertangkap tangan, memudahkan kinerja kehutanan. Kami meminta Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk mengimbau para jajarannya, khususnya UPT KPH tiap daerah yang tidak bisa bekerja dan hanya menunggu bola. Kami juga meminta Bapak Gubernur Bobby Nasution untuk campur tangan, dengan bertindak tegas demi menjaga kelestarian kawasan hutan lindung tersebut," desak masyarakat.

 

(Baslan Naibaho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1