Jakarta, MitraBhayangkara.my.id – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengkritik keras Pemerintah atas belum selesainya pembayaran lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengingatkan agar pembangunan besar-besaran ini tidak meninggalkan luka sosial yang bisa menjadi bara api konflik di masa depan.
“Saya sangat berharap Pemerintah Indonesia berhati-hati dalam mengelola dan membangun negara ini. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya dalam jangka panjang. Jangan sampai pembangunan IKN menimbulkan gejolak karena masyarakat merasa dizalimi,” ujar Wilson dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).
Wilson menyoroti lahan milik masyarakat adat bekas Kedatuan Kerajaan Kutai Kartanegara yang dipakai untuk pembangunan istana dan infrastruktur IKN, namun hingga kini belum dibayar. Ia menegaskan bahwa hal ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan ketidakadilan bagi masyarakat lokal.
“Jika dibiarkan, ini bukan hanya mencederai hak-hak warga yang tinggal turun-temurun di sana, tapi juga dapat menyeret pemerintah ke ranah pelanggaran hukum, baik secara perdata maupun pidana,” tegasnya.
“Pemerintah Harus Jadi Teladan”
Pernyataan Wilson didukung oleh penasihat hukum PPWI, Dolfie Rompas, yang menyebut tindakan pemerintah dalam kasus ini bisa dikategorikan sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum.
“Negara ini punya aturan, dan semua pihak wajib tunduk, termasuk pemerintah. Mengambil tanah warga tanpa proses dan ganti rugi adalah tindakan sewenang-wenang. Ini bukan negara hukum jika hukum hanya berlaku pada rakyat, tapi tidak pada pemerintah,” kata Dolfie.
Ia bahkan menyebut tindakan pemerintah sebagai "barbar" dan mencerminkan hukum rimba.
“Pemerintah tidak bisa main serobot tanah rakyat. Negara ini bukan milik penguasa, tapi milik seluruh rakyat. Pemerintah dibentuk untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan mereka,” tegasnya.
Ahli Waris Minta Proyek IKN Dihentikan Sementara
Sebagai pendamping resmi para ahli waris lahan di kawasan IKN, PPWI mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan sebelum melanjutkan pembangunan.
“PPWI mewakili ahli waris, seperti Lisa Anggaini dan rekan-rekannya, yang mengadukan nasib mereka karena lahan yang digunakan untuk membangun IKN belum dibayar. Kami minta Presiden segera menyelesaikan pembayaran itu sebelum proyek dilanjutkan,” kata Wilson.
PPWI juga menyerukan agar pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan di IKN hingga persoalan tanah tuntas. Hal ini, menurut Wilson, adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum agar IKN tidak menjadi simbol ketidakadilan di masa depan.
Kalau kamu mau versi ini juga disesuaikan untuk siaran pers resmi atau dikembangkan jadi artikel opini atau editorial, aku bisa bantu juga!