Proyek Revitalisasi Danau Siombak Diduga Mangkrak, PRM-LKBH Kota Medan Minta KPK Turun Tangan

Post ADS 1


Medan, MitraBhayangkara.my.id - Perjuangan Rakyat Merdeka – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (PRM-LKBH) Kota Medan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki proyek Revitalisasi Danau Siombak Kota Medan yang diduga mangkrak dan merugikan keuangan negara. Hal ini disampaikan oleh tim investigasi PRM-LKBH Kota Medan, Hatoguan Sitanggang, kepada segaris.co pada Kamis (6/3/2025) di Medan, Sumatera Utara.


Dugaan Kejanggalan dan Kerugian Negara

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada Sabtu (18/1/2025) dan Rabu (12/2/2025), PRM-LKBH Kota Medan menemukan dugaan kejanggalan dalam proyek tersebut. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Bahana Prima Nusantara dengan nilai kontrak pagu sebesar Rp. 42.581.014.878 (Empat puluh dua milyar lima ratus delapan puluh satu juta empat belas ribu delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah) dari dana APBN Tahun 2024, tampak mangkrak alias amburadul.


"Proyek Revitalisasi Danau Siombak Kota Medan tampak sampai saat ini belum selesai padahal sudah habis kontrak. Ironisnya sesuai surat dari kita pada tanggal 20 Februari 2025, telah menyurati pihak balai kerangka konfirmasi dan klarifikasi terkait pekerjaan tersebut, namun hingga saat ini dari pihak terkait belum ada jawaban ataupun klarifikasi," jelas Hatoguan Sitanggang.


Tuntutan dan Himbauan

PRM-LKBH Kota Medan menduga bahwa pekerjaan tersebut di lapangan diduga dikerjakan asal jadi sehingga tampak amburadul. Berdasarkan fakta di lapangan, PRM-LKBH Kota Medan menghimbau kepada penegak hukum, terkhusus KPK, agar segera mengambil langkah hukum demi menyelamatkan keuangan negara.

"Kami dari lembaga menduga bahwa pekerjaan tersebut di lapangan diduga dikerjakan asal jadi sehingga tampak amburadul sesuai foto dokumentasi, berdasarkan fakta di lapangan, dihimbau kepada penegak hukum terkhusus KPK agar segera mengambil langkah hukum demi menyelamatkan keuangan negara," tegas Hatoguan Sitanggang.

Pewarta: JS
Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Kotoran Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT.CUS dan JV di Duga Bocor Cemari Sungai Alam | Kejaksaan Negeri Samosir Hadir di SMA Negeri 1 Ronggur Nihuta: Edukasi Hukum dan Tinjau Kondisi Sekolah | Oknum Lapas Pemuda Madiun Selundupkan Narkoba, AMI: Lebih Baik Sekalian Dilegalkan Saja | Desa Pardugul Gelar Musyawarah dan Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih | Anggota Satsamapta Polres Kayong Utara Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme | TKSK Sungai Raya Kepulauan Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tegaskan Peran Strategis Kemensos sebagai Satuan Tugas | Desa Rukmajaya Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Berbasis Desa | Kajati Sumut : Jaksa Korban Pembacokan Tidak Pernah Menangani Perkara Atas Nama Pelaku, Diduga Ada Motif Lain dalam Kejadian Ini | Mobil Pickup vs Mio, Satu Korban Meninggal Dunia di Jalan Raya Rajawali | Jaksa Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Kerja Proyek Fiber Optik | mas tamvan