Proyek Jembatan Rp 16 Miliar di Mempawah Mangkrak, LSM MAUNG Desak Audit dan Tindak Hukum


Mempawah, MitraBhayangkara.my.id - Proyek pembangunan jembatan di ruas Jalan Sungai Pinyuh – Batas Kota Pontianak, yang dibiayai APBN 2024 dengan nilai kontrak Rp 16.044.405.874,00, kini menjadi sorotan tajam. Hingga Maret 2025, proyek tersebut belum rampung dan diduga mengalami kegagalan konstruksi. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Kalimantan Barat mendesak pihak berwenang untuk segera mengaudit proyek ini dan mempertanggungjawabkan pekerjaan yang mangkrak.


Dampak Proyek Mangkrak Bagi Masyarakat


Proyek jembatan yang mangkrak ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan akses jalan yang terhambat dan kesulitan dalam beraktivitas.


"Kami warga sangat terdampak dengan proyek jembatan ini. Jalan menjadi sempit dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan," ungkap [Nama Warga], seorang warga di sekitar lokasi proyek.


Dugaan Ketidakprofesionalan dan Cacat Mutu


Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, mengatakan bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan tidak profesional, cacat mutu, dan terbengkalai.


"Pekerjaan tersebut ialah penggantian jembatan jalan ruas jalan sungai Pinyuh – Batas, Kota Pontianak dan dalam Kota Pontianak. Yang terletak di dua titik yaitu kecamatan Segedong dan di kecamatan Siantan dengan nilai kontrak Rp. 16.044.405.874,00 yang menggunakan anggaran APBN tahun 2024," bebernya pada Rabu (12/03/2025).


Tuntutan Tanggung Jawab dan Desakan Audit


LSM MAUNG menuding bahwa proyek tersebut memiliki perencanaan yang kurang matang, mitigasi yang kurang baik, serta lemahnya pengawasan. Mereka mendesak Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BPJN Kalimantan Barat Wilayah 1, Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga, serta BPJN Kalbar dan Pihak Pelaksana untuk bertanggung jawab atas kegagalan proyek ini.


LSM MAUNG juga mendesak Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar untuk melakukan audit atas proyek jembatan tersebut. Mereka meminta agar hasil audit dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan kerugian negara dan cacat prosedur melawan hukum.


"Pengawasan, APIP serta BPK dan BPKP untuk Melakukan pengawasan dan audit atas perubahan yg terjadi. Menginformasikan bahwa perpanjangan kontrak dilakukan dengan cara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan yg berlaku," pintanya.


Pentingnya Infrastruktur dan Pengelolaan Aset


LSM MAUNG menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. Mereka juga mengingatkan bahwa aset-aset milik pemda harus diadministrasikan dengan tertib, sehingga selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekaligus memberikan pemasukan bagi kas daerah.


"Setiap rupiah APBN harus betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat, jangan dikorupsi, serta optimalkan peran APIP dan Pemerintah dalam pelaksanaan APBN," lanjut Andri.


Pewarta: Budiman.MB


Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1