Pakpak Bharat, MitraBhayangkara.my.id - Irwan Banurea, warga Desa Maholida, Kecamatan Sitolu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, merasa kecewa dengan penanganan kasus dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dialaminya. Hingga kini, dua minggu setelah kejadian, terlapor, Tuti Siahaan, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pakpak Bharat. Irwan Banurea khawatir keselamatannya dan keluarganya terancam.
Kronologi Kejadian dan Laporan
Kejadian bermula pada Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 15.00 WIB. Tuti Siahaan mendatangi rumah Irwan Banurea dan langsung melakukan tindakan kekerasan fisik serta mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.
"Tuti Siahaan datang ke rumah pelapor dengan mengatakan teman pelapor, Irwan Banurea, kenapa kau buat sertifikat tanah/lahan rumah seperti itu. Lalu dijawab pelapor, 'Tapokku nya yang Rast tapak rumah kepada saya'. Kemudian terlapor menampar pelapor sebanyak lima kali di bagian kanan, menarik rambut, dan mengancam pelapor, 'Ku turuh nanti kau satu pun kau tidak bisa tinggal di kampung'," terang Irwan Banurea dalam laporan polisi yang diajukannya.
Irwan Banurea kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pakpak Bharat pada tanggal 15 Februari 2025 dengan Nomor Laporan Polisi: LPVB/9/1/2025/SPKT/POLRES PAKPAK BHARATPOLDA SUMATERA UTARA.
Irwan Banurea merasa kecewa dengan penanganan kasus ini. Hingga kini, Polres Pakpak Bharat hanya sebatas meminta keterangan pelapor dan saksi pelapor, serta memeriksa Tuti Siahaan.
"Saya takut akan terjadi persoalan yang lebih membahanyakan bagi diri saya dan keluarga," ujarnya.
Irwan Banurea menuntut agar Polres Pakpak Bharat segera menetapkan Tuti Siahaan sebagai tersangka dan memproses kasus ini secara serius. Ia juga meminta Bupati Pakpak Bharat dan DPRD Pakpak Bharat untuk mendesak Polres Pakpak Bharat agar segera menindak tegas pelaku.
"Mana janji Bupati Pakpak Bharat/DPRD yang menyatakan kepentingan rakyat masa kempenya lalu, hal sederhana ininsaja tidak ada respon dari yang dinyatakan saat pesta Demokrasi lalu," pungkas Irwan.
Pewarta: Baslan Naibaho, tim