Kecelakaan Rantis di Jalan Raya Jambu-Temanggung, Diduga Rem Bermasalah


Semarang, MitraBhayangkara.my.id - Kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan militer (rantis) milik Yonif 403/WP Yogyakarta dan sebuah truk towing terjadi pada Kamis sore, 20 Maret 2025, di Jalan Raya Jambu-Temanggung. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., MSi., tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, dan pengemudi yang terlibat juga dalam kondisi sehat tanpa luka yang berarti. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah rem salah satu kendaraan rantis yang tidak berfungsi dengan semestinya.




Kronologi Kecelakaan

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, STK., SIK., CPHR., menjelaskan lebih detail bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.15 WIB. Saat itu, tiga unit kendaraan rantis jenis Anoa sedang dalam perjalanan dari Semarang menuju Yogyakarta. Ketika tiba di lokasi kejadian di Jalan Raya Jambu-Temanggung, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, rantis ketiga diduga mengalami disfungsi pengereman sehingga menabrak rantis di depannya. Akibatnya, rantis kedua terdorong dan oleng ke kiri, kemudian menabrak truk towing dengan nomor polisi H 8154 RG yang sedang melaju dari arah berlawanan. Truk towing tersebut dikemudikan oleh Sigit (45 tahun), warga Kota Semarang, dan tidak membawa muatan.


Dampak Kecelakaan dan Tindakan Kepolisian

Insiden ini menyebabkan arus lalu lintas sempat terhambat beberapa saat. Personel Lalu Lintas Polres Semarang segera melakukan pengaturan di lokasi untuk mengurai kemacetan. Dari pantauan di lapangan, truk towing mengalami penyok di bagian kanan akibat tertabrak oleh rantis.

Pihak Polres Semarang telah berkoordinasi dengan Sub Denpom Ambarawa terkait kejadian ini. Sementara itu, pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah dibawa ke Kantor Sat Lantas Unit Ambarawa untuk proses lebih lanjut.

Pewarta: JS

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1