Endang Gustina Bantah Keterlibatan Penjualan Narkoba di Toko Penjualan Bajunya

Post ADS 1


Batubara,Sumut,MItraBhayangkara.my.id - Penggrebekan Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit Jimmy Sitorus dan kawan-kawan patut dipertanyakan, pasalnya pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Saat awak media yang bertugas mengkonfirmasi langsung terkait kejadian tersebut, diketahui bahwa endang membantah semua pemberitaan beberapa media dari rilisan pihak polres Batubara, pada Jum'at.(14/3/25)

Sebelumnya, penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB yang lalu.

Tim Satres narkoba bekerja sama dengan personil Polsek Indrapura dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Incan dan Endang.

Namun, pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut. Tim Satres narkoba tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.


Kanit I Satres narkoba IPTU Jimmy Sitorus S.H mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Endang mengatakan bahwa, "Saya hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarga yang lebih kurang sebanyak 20 orang anak dengan cara yang halal", ungkapnya kepada awak media yang bertugas.

Lebih lanjut, saat penggeledahan disaksikan oleh banyak warga yang pada saat itu sedang berbelanja baju disana.

"Ya bg, saya malu dengan suami saya saat Penggrebekan dari Polres Batubara dianggap saya berjualan Narkoba, padahal hanya jualan baju bg, masyarakat ramai di dalam rumah saya sedang milih baju", katanya lagi.

Dalam penggeledahan tersebut yang dilakukan Satres narkoba Polres Batu Bara tidak ditemukan dari laporan masyarakat, "Masyarakat yang mana?", ucapnya lagi sambil terheran heran.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025, dia pun sangat mendukung agar pemberantasan narkoba di wilayah tersebut yang dianggap Aparat Kepolisian sebagai daerah yang rawan akan penyalahgunaan narkoba dapat diusut tuntas tanpa menyakiti hati masyarakat awam yang tidak terlibat dan buta akan hukum agar tidak salah persepsi di kemudian hari terhadap kinerja Polisi. (Tim)

Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Warga Keluhkan Jalan Rusak Dan Berlubang Menuju SMK N 1 Simanindo dan Open Stage Tuk tuk Siadong | Polres Kayong Utara Tangkap Pengedar Sabu di Jalur Siduk-Sukadana | Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang "Dibacok" OTK, Diduga Berkaitan Dengan Penanganan Perkara | Kepling Tidak Dilibatkan Saat Penggeledahan | Dorong Hasil Penanaman Jagung Lebih Optimal, Polres Ketapang Berikan Pendampingan Pembuatan Pupuk Migo Kepada Poktan Sepakat Jaya Kecamatan Tayap | Lapor Pak Kapolda Sumut, Terduga Pelaku Pencabulan Balita 'SS' di Taput Masih Bebas Berkeliaran | Polres Kayong Utara Gencarkan Patroli Rutin Antisipasi Maraknya Premanisme | Wakapolda Kalbar Pastikan Kesiapan Lokasi Panen Raya di Bengkayang yang Rencana Akan Dihadiri Presiden Prabowo | Keadilan Bagi Korban Akhirnya Ditegakkan Majlis Hakim Vonis 12 Tahun Penjara Kepada HA Oknum Anggota DPRD Singkawang | Kodim 1209/Bengkayang Gelar Latbakjatri Semester 1 Tahun 2025 Guna Asah Kemampuan Prajurit | mas tamvan