Dairi, MitraBhayangkara.my.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi merespon surat DPD PPI (Pemuda Pakpak Indonesia) Silima Suak yang terletak di Sekretariat Jln. Trikora, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Surat tersebut diterima pada 09 Maret 2025.
Surat DPD PPI menyoroti kurangnya perhatian Pemkab Dairi dan dinas terkait, khususnya Dinas Pendidikan, dalam mewujudkan kearifan lokal yang merupakan bagian penting dari menjaga Bhineka Tunggal Ika.
"Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi membalas surat tersebut dengan memberikan harapan akan menyurati sekolah bawahannya SD, SMP, SMA yang ada di Dairi," ungkap Ketua Harian DPD PPI Silima Suak, Riduan Maibang, S.P.
Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi merespon permintaan DPD PPI berdasarkan Permendikbud Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam di jenjang pendidikan dasar dan menengah pada pasal 4, di mana pemerintah daerah dapat mengatur sesuai kewenangannya tentang model dan warna pakaian adat.
"Hal tersebut dengan memperhatikan hak peserta didik dan untuk menjalankan agama sesuai kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa," tambah Riduan Maibang.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi juga menyatakan dalam surat balasannya bahwa mereka akan memproses pembelajaran listrasi budaya dan pembelajaran seni budaya, serta dalam bentuk muatan lokal.
"DPD PPI Kab. Dairi mengucapkan terima kasih atas respon Dinas Pendidikan dengan mengucapkan mari kita bersama untuk membangun Dairi, bukan hanya fisiknya, pendidikanya, Ekonominya, pertaniannya, juga bentuk nyata dari Pemkab Dairi mewujudkan kearifan lokal serta melestarikan," ujar Riduan Maibang.
Pihak DPD PPI Kabupaten Dairi melalui Riduan Maibang juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Dairi, yakni Bupati/dan Wakil Bupati terpilih agar memberikan perhatian khusus terkait permohonan dari PPI.
Ditambah oleh insan Banurea, instruksi dari pimpinan DPP PPI (Alam Berutu) bahwa dengan adanya respon dari Dinas Pendidikan, rekan juang PPI yang ada di Kabupaten Dairi agar membuat kerjasama yang baik terhadap instansi pemerintah di Kabupaten Dairi.
(Baslan Naibaho)