Dairi, MitraBhayangkara.my.id - Kematian Romauli br Sinambela di Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Rabu, 5 Februari 2025, diduga janggal dan ditutupi.
Wartawan MitraBhayangkara.my.id yang menyelidiki kasus ini menemukan sejumlah kejanggalan. Johan Sinaga, pelaku penganiayaan terhadap Romauli br Sinambela pada 16 Januari 2025, bersama istrinya (br Purba), mengakui perbuatan mereka dan menyatakan telah berdamai di kantor desa pada 29 Januari 2025.
Namun, saat ditanya mengenai laporan polisi, Johan Sinaga mengaku telah mencabut laporan polisi bersama korban. Ia mengatakan bahwa Kadus memegang surat pencabutan laporan tersebut.
Merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, wartawan mendatangi rumah orang tua korban (Riami boru Simbolon) dan mengkonfirmasi kejadian tersebut. Orang tua korban menjawab, "Kami sudah damai di kantor desa. Sipelaku itu saudara kami, jangan lagi diungkap lagi pak."
Ketika wartawan mencoba menanyakan hal yang sama kepada anak korban yang duduk di kelas V SD, orang tua korban langsung menangis dan melarang wartawan bertanya kepada anaknya.
"Jangan ditanya anaknya Pak," ujar orang tua korban sambil langsung menyuruh cucunya keluar.
Saudara korban mengatakan kepada wartawan bahwa Romauli br Sinambela meninggal akibat terjatuh di dapur. Namun, ketika ditanyakan mengenai keberadaan handphone korban, mereka menjawab bahwa handphone tersebut hilang.
Kematian Romauli br Sinambela menimbulkan pertanyaan besar dan kecurigaan karena adanya kejanggalan dan dugaan upaya menutupi kasus ini. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
(Baslan Naibaho)