Tidak Ada Ampun, Polres Ketapang Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Di Kendawangan

Post ADS 1


 KetapangMitraBhayangkara.my.id – Polda Kalbar, Dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Jajaran Polsek Kendawangan kembali menunjukkan komitmennya. Terbaru, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan oleh personel Polsek Kendawangan dalam sebuah operasi  yang digelar pada Senin (06/01/2024) Pukul 21.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku berinisial AS (48) di rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Polsek Kendawangan yang dipimpin langsung Kapolsek Kendawangan melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah gudang di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.


“ Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat Desa dan beberapa warga setempat, kami mengamankan seorang pelaku dan beberapa barang bukti dari tangan pelaku berupa 4 kantong klip  transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 26,57 gram bruto, 1 buah timbangan digital, 1 buah Handphone, 1 buah bong alat hisap sabu, beberapa kantong klip kosong, dan uang tunai sebesar 850 ribu rupiah ” jelas IPTU  Bagus, Rabu (08/01/2025) Pukul 14.00 Wib.

Pelaku mengakui didepan petugas bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya dimana pelaku bermaksud akan menjual kembali barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Kendawangan. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kendawangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada pelaku, dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan pelaku.

Kapolsek Kendawangan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayahnya. " Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo dalam Asta Cita yaitu pemberantasan narkoba, Kami akan terus memberantas segala bentuk peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk barang haram ini," ujarnya.

Polsek Kendawangan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penggunaan dan peredaran narkoba. Sinergi antara polisi dan masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
(Aspandi)

Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Satresnarkoba Polres Sambas Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba | Semangat Bangkit! Wakapolres Bengkayang Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 | Polres Kayong Utara Gencar Laksanakan Patroli Antisipasi Aksi Premanisme | Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Kayong Utara: Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat | Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual, Bullying, dan Motivasi Belajar di Sekolah-Sekolah Pulau Maya | Polres Samosir Ajak Warga Lawan Premanisme, Aduan Bisa Disampaikan Lewat Call Center 110 | Wabup Inspektur Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 | Polsek Menganti Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Serahkan Diri | Ojol Sumut Apresiasi Polisi Kawal Aksi Damai Ojol | Jurnalis Yang Tergabung Dalam 300 Media Pemprov Sumut Beri Penghormatan Terakhir Kepada Sang Istri & Anak Lelaki Alm. Selamat Purba | mas tamvan