Dairi, MitraBhayangkara.my.id - Proyek pembangunan jalan di Dusun Matanari, Desa Ujung Teran, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, yang menelan dana Rp 232.760.000, menuai kekecewaan publik. Proyek yang dibangun pada tahun 2024 tersebut dikabarkan tidak dapat dilintasi oleh kendaraan dan kondisi fisiknya seperti "peti mati".
Keanehan ini semakin terasa dengan mangkirnya pihak terkait dari permohonan informasi publik dari Media Revolusi News dan juga dari persidangan Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut.
"Sungguh keanehan yang luar biasa terhadap publik terkait dengan kasus yang terjadi di Desa Ujung Teran, selain dari mangkir dari permohonan informasi publik dari Media Revolusi News dan juga mangkir dari termohon untuk sidang KIP (Komisi Informasi Publik) Sumut," ujar Baslan Naibaho, seorang jurnalis yang memantau kasus ini.
"Anggaran tahun 2024 lalu sangat memperhatikan keadaannya dimana proyek tersebut diduga ada jadi dan tidak dapat di lintasi oleh kenderaan, tampak pada gambar bangunan fisiknya seperti peti mayat saja," tambahnya.
Dengan dana sebesar Rp 232.760.000, proyek tersebut seharusnya tidak hanya untuk pembukaan jalan, tetapi juga untuk membuat rabat beton bubusan.
"Diduga menjadi asjas menfan sehingga tidak kelir proses untuk proyek tersebut dan membawa kecewakan di mata publik," tegas Baslan Naibaho.
Kekecewaan warga dan pertanyaan publik terkait kualitas proyek ini semakin menguat.
(Baslan Naibaho)