Musrenbang Desa Sungai Raya Dairi Bahas RKPDesa dan Percepatan Penanganan Stunting

Post ADS 1


Siempat Nempu Hulu, MitraBhayangkara.my.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2025. Kegiatan ini membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2025 dan Rembuk Stunting.


Pentingnya Musrenbang Desa

Musrenbang Desa merupakan forum penting bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur perwakilan masyarakat Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKPDesa. Musrenbang Desa ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014.


Peserta dan Pembukaan

Musrenbang Desa Sungai Raya dihadiri oleh Kepala Desa Luat Derson Manullang, Camat Koko Angkat, AIPDA M. Gultom (Polsek Tigalingga Pendamping Desa), E. br Hutabarat (Pendamping Desa), T. Naibaho (BPD), perangkat Desa Sungai Raya, kader kesehatan Bidan Desa Adat Sambangan, para tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh tokoh masyarakat dan dihadiri oleh Pulo (Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Dairi).

Materi dan Target

Materi Musrenbang Desa meliputi daftar kegiatan pembangunan Desa Sungai Raya. Kegiatan ini membahas enam dusun di Desa Sungai Raya dan dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB.


Tujuan Musrenbang Desa

Musrenbang Desa memiliki tujuan penting, yaitu:

  • Membahas dan menyepakati rancangan RKPDesa
  • Membahas dan menyepakati program percepatan penanganan stunting

Pewarta : Baslan Naibaho
Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
BNCT Jalani Evaluasi Awal ICMC, Siap Layani Penanganan Sianida Sesuai Standar Internasional | Pengamat Minta Kejaksaan Tangkap dan Adili Wali Kota Singkawang:Desak Penegakan Hukum Setara | Tersangka Perusakan Ratusan Pohon Sawit Tak Ditahan Setahun Lebih: Korban Desak Keadilan Hukum di Polda Kalbar | Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Pemilik Lahan Laporkan 15 Terlapor di Poldasu | Rakyat Marah, Sampah Menggunung di DPRD: AMI Tuding DPRD Jadi Boneka Mafia Narkoba | Kepemimpinan Heru di LAI BPAN Semarang Digugat: Pengurus Ajukan Mosi Tak Percaya, MUSCAB & Muscablub Sudah Digelar | Sinergi Harmonis Penjaga Demokrasi, Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT ke-12 Bawaslu Sumut | Cegah Karhutla dan Perkuat Ormas, Bupati Romi Dukung 2 Raperda Inisiatif DPRD | Motif Dendam, Warga Dairi Bakar Gubuk Program Ketahanan Pangan: Terancam 12 Tahun Penjara | Ketua DPRD Deli Serdang Memalukan, Sepihak Dalam Mengambil Keputusan Demi Kepentingan Politik | mas tamvan