Massa aksi juga membawa sejumlah alat peraga seperti sepanduk dan banner menuju Bawaslu dan KPU Kabupaten Mempawah pada (16/12/2024)
Dalam melaksanakan aksi para peserta dikawal oleh Kepolisian Polres Mempawah,anggota TNI dan Pol PP untuk mengawal dan menjaga keamanan para aksi sesampai di Bawaslu,salah satu kordinator aksi menyampaikan pernyataan sikap,kami masyarakat Kabupaten Mempawah yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Penyelamat Demokrasi Kabupaten Mempawah,meminta kepada Bawaslu melakukan investigasi terhadap kinerja KPU mempawah ,di antaranya sebagai berikut:
1.Distribusi C 6 yang tidak merata sehingga banyak yg tidak menerima undangan ke tempat pemilihan
2.Distribusi C6 kepada pemilih oleh KPU Kabupaten Mempawah rata rata disampaikan H min 1 kepada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah 27 november 2024.
3.Pengurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh KPU Kabupaten Mempawah dari 894 menjadi 476 TPS dari jumlah daftar pemilih tetap 213.579 orang yg tersebar di 9 Kecamatan,tidak mempertimbangkan kondisi geograpis jarak tempuh dan kerapatan penduduk sehingga jauh dari jangkauan tempat tinggal pemilih.
4.Dugaan money politik di Kabupaten Mempawah disaat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten mempawah pada tahun 2024.
5.Dugaan keterlibatan Aparat Pemerintah yang cenderung berpihak kepada salah satu Paslon.
6.Kegagalan dan ketidak profesionalnya KPU dalam menekan angka Golput di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mempawah pada tahun 2024.
7.Bawaslu Kabupaten Mempawah untuk merintahkan KPU Kabupaten Mempawah untuk segera melakukan Pemilihan Suara Ulang(SU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di tujuh Kecamatan yang angka Golputnya mencapai diatas 40%.
Disampaikan segera untuk ditindak lanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Mempawah.
Setelah menyampaikan orasi di kantor Bawaslu,Koalisi Rakyat Penyelamat Demokrasi Kabupaten Mempawah menuju Kantor KPU Kabupaten Mempawah dan menyampaikan orasi yang sama di KPU Mempawah.
Ketua KPU Kabupaten Mempawah menyambut kedatangan Koalisi Rakyat Penyelamat Demokrasi Kabupaten Mempawah,
Ketua KPU Lutfiadi mengatakan,berterima kasih telah menyampaikan aspirasi kepada kami ,,perlu kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan pelaksanaan tahapan dari awal sampai akhir,kami sudah betul betul menyiapkan sebaik mungkin langkah langkah pelaksanaan pemutakhiran data pemilih,TPS.
Dasar-dasar yang kami lakukan salah satunya adalah berkaitan dengan tugas kami yang sesuai dengan perintah Undang- undang,kami juga sudah melakukan sosialisasi sampai ditingkat desa dimana kami juga mengharapkan kemasyarakat menggunakan haknya untuk datang ke TPS
bahkan kami berterima kasih kepada Paslon selama 60 hari masa kampanye disitu atas nama calon melakukan sosialisasi dimasyarakat agar nanti bersama datang ke TPS untuk memilih salah satu pasangan calon, berkaitan hal hal yang disampaikan tadi tentu kami KPU Kabupaten Mempawah dalam hal ini,karna perkara ini sudah bejalan dan sudah dilaksanakan tentu kami pasti akan melakukan evaluasi-evaluasi berkaitan dengan itu, kami berterima kasih atas masukan masyarakat kaitan perbaikan demokrasi itu sangat penting bagi kami untuk demokrasi 5 tahun ini menjadi lebih baik dan maksimal,tutupnya.
Setelah melaksanakan aksi damai,dan menyerahkan berkas ke Bawaslu dan KPU para aksi membubarkan diri dan kembali kermh masing masing,dalam aksi damai tersebut semua aman,damai dan kondusif.
(Budiman/M.B)