Tuntut Pelaku Segera Ditangkap, PJI Bojonegoro Kecam Keras Pembacokan Jurnalis di Tuban

Post ADS 1


Bojonegoro - MitraBhayangkara.my.id - Ketua DPC Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bojonegoro Syamsul Anam menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus pembacokan yang menimpa salah satu wartawan di wilayah hukum Polres Tuban.

Kasus yang mencuat ke permukaan publik ini, telah menjadi perhatian serius khususnya bagi seluruh anggota Persatuan Jurnalis Indonesia Bojonegoro, serta masyarakat luas.

Ketua DPC PJI Bojonegoro menegaskan, bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran yang tidak dapat diterima, serta merongrong kebebasan pers dan hak berpendapat.

Ketua DPC PJI Bojonegoro juga mengungkapkan tuntutan, agar pihak kepolisian Tuban segera melakukan penangkapan terhadap semua pelaku serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Tidak hanya itu, Ketua DPC PJI Bojonegoro menuntut agar proses penyidikan dijalankan secara maksimal dan transparan agar dapat membawa keadilan bagi korban.

"Kami sangat berharap pihak kepolisian Tuban akan bertindak cepat dan tegas untuk mengungkap kasus ini. Setiap pelaku dan otak di balik tindakan keji ini harus diadili," tegasnya, Sabtu (16/11/2024).

Lebih lanjut, Ketua DPC Persatuan Jurnalis Indonesia Bojonegoro juga menekankan pentingnya dukungan publik dan media dalam menangani isu ini. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam mengawal proses hukum agar tidak ada lagi kekerasan yang menimpa jurnalis.

"Kami percaya bahwa hukum harus ditegakkan dan keadilan harus diperoleh, bukan hanya untuk wartawan yang menjadi korban, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebebasan pers dihormati dan dilindungi di negeri ini," ujar Anam.

Dalam situasi yang semakin menantang bagi para jurnalis, pernyataan ketua DPC PJI Bojonegoro ini diharapkan dapat memberi motivasi dan semangat bagi semua pekerja media untuk terus berkarya dengan aman dan bebas.

Diwartakan sebelumnya, telah terjadi tindak penganiayaan dan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Sukamto, jurnalis memo terkini, di tambang Galian C milik Asen dan Santoso, tepatnya di wilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada hari Senin 11 November lalu. Pelaku berjumlah empat orang.

(Redho)

Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Rakyat Marah, Sampah Menggunung di DPRD: AMI Tuding DPRD Jadi Boneka Mafia Narkoba | Kepemimpinan Heru di LAI BPAN Semarang Digugat: Pengurus Ajukan Mosi Tak Percaya, MUSCAB & Muscablub Sudah Digelar | Sinergi Harmonis Penjaga Demokrasi, Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT ke-12 Bawaslu Sumut | Cegah Karhutla dan Perkuat Ormas, Bupati Romi Dukung 2 Raperda Inisiatif DPRD | Motif Dendam, Warga Dairi Bakar Gubuk Program Ketahanan Pangan: Terancam 12 Tahun Penjara | Ketua DPRD Deli Serdang Memalukan, Sepihak Dalam Mengambil Keputusan Demi Kepentingan Politik | Tragis! Ayah Tiri di Samalantan Diduga Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil, Polres Bengkayang Bertindak Cepat | GEMPUR Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan Medan Terkait Dugaan Korupsi Rp 7,6 Miliar* | Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD | Seorang Security T.Siagian Dianiaya Hingga Babak Belur Oleh Pelaku R. Lubis dan M. br Simanjuntak di Medan Labuhan | mas tamvan