Truk Kontainer Mogok di Ungaran, Tabrak Belakang oleh Bis Malam, Untungnya Tak Ada Korban Jiwa


Ungaran, Semarang - MitraBhayangkara.my.id - Sebuah kecelakaan yang melibatkan truk kontainer dan bis malam terjadi pada Senin dini hari (4/11/2024) di Jalan Jend. Sudirman Ungaran. Kejadian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ini diduga disebabkan oleh truk kontainer yang mengalami kendala mesin.

 


Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. "Kejadian terjadi di depan Pasar Babadan Ungaran, dan tidak ada korban jiwa," ungkap AKBP Ike. "Untuk korban luka-luka dari pengemudi Bis, sudah mendapat perawatan di RS. Ken Saras."

 


Kanit Gakkum Ipda Handriani SE. MH., menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Kedua kendaraan berjalan searah dari arah Semarang menuju ke arah Bawen.

 

"Truk kontainer dengan nopol H 1845 EF tanpa muatan, yang dikemudikan Sukiswanto (41 Th) warga Kab. Kudus berjalan dari arah Semarang ke arah Bawen," jelas Ipda Handriani. "Sesampainya di depan Pasar Babadan truk kontainer mengalami truble pada mesin. Dan karena saat itu tidak menyalakan lampu Hazard/isyarat darurat, dari arah yang sama Bus jurusan Semarang-Surabaya dengan nopol S 7517 US dikemudikan oleh Abdul Rohman (52 Th) warga Kab. Semarang, menabrak bagian belakang truk kontainer."

 

Menurut Kanit Gakkum, pengemudi bis Abdul Rohman menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya truk yang berhenti di depannya karena truk tidak memberikan isyarat bahwa truk tersebut sedang mengalami masalah pada mesin.

 

Saat kejadian, kondisi Pasar Babadan sedang ramai kegiatan pasar pagi. Sekitar pukul 5 pagi, truk berhasil di evakuasi menggunakan 1 unit derek. Di sekitar lokasi diberlakukan Contra Flow dari arah Semarang selama evakuasi berlangsung karena badan bis berada pada bagian tengah jalan.

 

Kasat Lantas memberikan imbauan atas peristiwa kali ini. "Apabila suatu kendaraan mengalami Trouble, selalu memberikan lampu isyarat maupun segitiga pengaman, sehingga pengguna jalan lain paham apabila terjadi kendala pada kendaraan yang tersebut," imbau Kasat Lantas.

 

(Yunan)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1