Poskesdes Tertutup, Bendera Merah Putih Tak Berkibar: Oknum Bidan di Dairi Diduga Abaikan Tugas


Sinembat Nempu Hulu, Dairi, MitraBhayangkara.my.id - Dugaan kelalaian berat menimpa pelayanan kesehatan di Desa Tambahan, Kabupaten Dairi. Poskesdes yang seharusnya menjadi rujukan bagi masyarakat terlihat tertutup rapat pada waktu jam kerja, pada tanggal 22 November 2024. Yang lebih mencengangkan, Bendera Merah Putih yang merupakan lambang negara RI tidak terpasang di depan Poskesdes.

Dugaan Kelalaian Oknum Bidan

Dugaan kelalaian ini menimpa oknum bidan Susilawati yang ditugaskan di Poskesdes tersebut. Poskesdes merupakan fasilitas penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat di setiap desa. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa Poskesdes ini sering tertutup, mengindikasikan adanya ketidakseriusan oknum bidan dalam menjalankan tugasnya.

"Poskesdes seharusnya beroperasi sesuai jam kerja dan menjadi rujukan utama bagi warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," ungkap salah satu warga yang menginginkan nama mereka dirahasiakan. "Namun, kenyataannya sering tertutup dan tidak ada petugas yang berjaga."


Pelanggaran Disiplin PNS dan Aturan Kepegawaian

Perilaku oknum bidan Susilawati diduga melanggar aturan disiplin PNS dan aturan kepegawaian yang mengatur tentang kewajiban dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugasnya.

"Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menetapkan sanksi disiplin bagi pelanggaran terhadap aturan PNS, termasuk ketidakhadiran tanpa alasan yang sah," jelas Baslan Naibaho, pewarta "Mitra Bhayangkara my id."


Upaya Klarifikasi dan Harapan

Wartawan "Mitra Bhayangkara my id" mencoba menghubungi oknum bidan Susilawati melalui telepon seluler, namun tidak ada jawaban. Wartawan juga menghubungi oknum bidan puskesmas di Kecamatan Sinembat Nempu Hulu, dan hanya mendapat jawaban "Makasih infonya Pak. Nanti saya sampaikan ke beliau."

"Mitra Bhayangkara my id" berharap terhadap Kadis Kesehatan Kabupaten Dairi supaya ada panggilan terhadap oknum bidan yang masih bertugas di Poskesdes di Desa Tambahan yang tertutup rapat saat jam kerja.

"Apakah ini peraturan pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara?" tanya Baslan Naibaho.


(Redaksi)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1