Polres Pematangsiantar Tangkap Warga Simalungun dan Amankan Pembawa 6 Paket Sabu


 Pematangsiantar - MitraBhayangkara.my.id-Polres Pematangsiantar berhasil menangkap JS (40) warga  Jalan Jaya Huta V, Karanganyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun dengan membawa 6 paket narkotika jenis sabu di Jalan Mataram II Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 20 November 2024 malam pukul 15.30 WIB. 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH dikonfirmasi pada Jumat (22/11/2024) pagi menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di Jalan Mataram 2 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara ada peredaran narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 20 November 2024 sore sekira pukul 15.30 WIB personil sat narkoba menangkap tersangka JS di Jalan Mataram II sesuai informasi dengan masyarakat tersebut di Jalan Mataram II.

Dari tersangka JS ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Djisamsoe Refill didalamnya 6 paket sabu dibungkus plastik warna Ungu berat bruto 0,82 gram yang disimpan di tempat batere sepeda motor Honda Supra BK 6036 WAJ warna Hitam dikendarainya, 1 unit Handphone (HP) merk Redmi dipegang tersangka JS dan uang sebesar Rp. 80.000 merupakan hasil penjualan sabu.

Tersangka JS mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga tersangka JS beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka JS merupakan Resedivis narkotika pada tahun 2009 di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar dan hingga saat ini sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"tutup AKP JH Pasaribu.
(M. Baringin P Sihombing)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1
Ketua DPRD Kayong Utara Minta Masyarakat Menjaga Kondusifitas Dan Bijak Dalam Memilah Informasi Khusus Proyek PSN Di Pulau Penebang | Keseriusan Polres Samosir mensukseskan Constatering Objek Perkara Eksekusi di Desa Pardugul Pangururan | Perkuat Sinergi dan Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kajati Kalbar | Polres Kayong Utara Tangkap Empat Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran di Dua Kabupaten | Polres Kayong Utara Gencarkan Patroli dan Himbauan Terkait Maraknya Aksi Premanisme Berkedok Ormas | Tingkatkan Layanan Tanggap Darurat, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Nomor 110 | Keseriusan Polres Samosir dalam Mensukseskan Constatering Objek Perkara Eksekusi di Desa Pardugul, Pangururan | Proyek Pengerasan Jalan Perladangan Batu Kumpi Diduga Sarat Penyimpangan, Warga Minta Bupati Turun Tangan | Bupati Simalungun Buka Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Nagori Rambung Merah | Polres Simalungun Tangkap Pria Pemilik Sabu 2,27 Gram, Jaringan Diusut | mas tamvan