Sidoarjo,MitraBhayangkara.my.id–Pemberantasan Hp, pungli, dan narkoba (Halinar) terus digaungkan oleh Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, salah satunya dengan melaksanakan apel deklarasi dan penandatangan pakta integritas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo yang bertempat di Aula MD Arifin, Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (06/11/2024).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas I Surabaya bersama Ka BNNK Sidoarjo beserta jajaran pejabat struktural, staf, regu pengamanan Lapas Kelas I Surabaya, dalam apel ini seluruh peserta menyatakan sumpah dan janji melalui pembacaan deklarasi untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan Halinar,yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan oleh seluruh peserta.
“Ini bukan sekadar seremonial tetapi merupakan bagian dari komitmen kita untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Lapas Kelas I Surabaya,” urainya.
“Saya juga tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran, karena dengan Lapas yang zero Halinar selain berdampak pada citra institusi kita, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik yang kami berikan”
Kalapas juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah berikrar untuk mewujudkan komitmen ini, serta kepada BNNK Sidoarjo atas dukungan dan sinergi yang terjalin dalam menjaga integritas di lingkungan Lapas Kelas I Surabaya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sidoarjo, Gatot Soegeng Soesanto yang turut hadir langsung dalam apel tersebut mengapresiasi langkah tegas yang sudah diambil oleh Lapas Kelas I Surabaya selain dengan penggeledahan insidentil maupun tes urine juga menjalin kolaborasi antara Lapas Kelas I Surabaya dengan BNNK Sidoarjo dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba.
"Saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh pegawai Lapas Kelas I Surabaya atas komitmen yang luar biasa ini, Semoga dengan adanya pakta integritas ini, kita dapat mewujudkan Lapas Kelas I Surabaya Zero Halianar” ujarnya.
“Semoga menjadi langkah awal positif untuk mewujudkan Lapas Kelas I Surabaya yang bebas dari Halinar yang dapat merusak citra maupun integritas pegawai maupun warga binaan” pungkasnya.
(Redho)