MitraBhayangkara.my.id, Dairi - Proyek pembangunan parit di jalan lintas PLTA provinsi, menuju Dolok Sanggul, di Desa Pargambiran dan Sigalingging, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, diduga dikerjakan "asal jadi". Hal ini terungkap dari temuan wartawan Mitra Bhayangkara yang melakukan konfirmasi langsung ke lokasi proyek pada Senin (30/09/2024).
Wartawan menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, di antaranya:
- Pekerja proyek mengungkapkan bahwa harga MTR hanya Rp 100.000 per MTR. Informasi ini tidak sesuai dengan standar harga pekerjaan bangunan parit provinsi.
- Penggunaan batu padas yang tergenang air, campuran pasir, semen, dan lumpur yang tidak sesuai perbandingan, mengindikasikan bahwa material yang digunakan kurang berkualitas.
- Pekerja merasa kecewa karena cara kerja yang dilaksanakan tidak sesuai dengan gambar proyek. Parit sepanjang 1 kilometer seharusnya dikeringkan terlebih dahulu agar bahan bangunan dapat melekat dengan baik.
Wartawan Mitra Bhayangkara kemudian menghubungi Oknum Kepala Desa Irwan Sagala melalui seluler, namun tidak mendapat respon dan malah diblokir akun WhatsApp-nya.
Atas temuan tersebut, Mitra Bhayangkara menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera menurunkan tim ke lokasi Dairi agar memeriksa proyek pembangunan parit provinsi tersebut dan memastikan bahwa proyek tersebut dijalankan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
"Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat menangani kasus ini dengan serius agar proyek pembangunan parit ini berjalan sesuai dengan tujuannya dan tidak merugikan masyarakat dan negara," ujar warga setempat yang namanya tidak ingin disebutkan.
(Baslan Naibaho)