Kepolisian Jepang Belajar Pelayanan Modern di Polres Semarang, Tertarik dengan Restorative Justice


Semarang - MitraBhayangkara.my.id - Kepolisian Jepang melakukan study banding di Kepolisian Negara Republik Indonesia, kali ini dengan mengunjungi Mapolres Semarang pada Selasa sore, 8 Oktober 2024. Rombongan pejabat Kepolisian Jepang diterima langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH.

 

Didampingi Wakapolres Kompol Fandy Setiawan SH. SIK. MH., beserta Pejabat Utama Polres Semarang, Kapolres menerima dengan hangat dua personel pejabat Kepolisian negara Sakura tersebut.

 


Dalam sambutannya di ruang kerja Kapolres Semarang, AKBP Ike mengucapkan selamat datang dan berharap adanya kerjasama serta tukar pendapat tentang pelayanan Kepolisian Modern, dapat memberikan peningkatan Polres Semarang dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

 

"Kami ucapkan selamat datang kepada Komisaris Jendral Kepolisian Jepang Nakanishi Akira, dan ibu Komatsu Chiharu di Polres Semarang. Dan kami sampaikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Semarang Kondusif, Polres Semarang sendiri mempunyai 16 Polsek dan 2 Polsubsektor," ungkapnya.

 


Menanggapi sambutan Kapolres Semarang, Komjen Nakanishi juga menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan kedatangannya di Polres Semarang. Pihaknya juga akan menyampaikan pula, perihal Culture pelayanan Kepolisian Jepang.

 

Lebih lanjut dalam kegiatan Study banding ini, AKBP Ike memaparkan pelayanan Polres Semarang, di antaranya pelayanan SKCK, SIM, dan Registrasi Identifikasi Kendaraan bermotor. Selain itu, AKBP Ike juga memaparkan perihal teknis penerimaan laporan tindak Pidana, Perdata, dan Restorative Justice.

 

Ada yang menarik di benak Nakanishi saat Kapolres menyampaikan Restorative Justice di Kepolisian Indonesia. Dimana Kapolres menjelaskan, bahwa sistem ini merupakan sistem dengan mengedepankan pemulihan dan penyelesaian masalah. Dengan tetap melihat kasus yang ada, sehingga tidak berfokus pada Hukuman kepada pelaku.

 

"Kami sampaikan Restorative Justice merupakan penyelesaian suatu perkara atau kasus, dengan mengedepankan penyelesaian masalah. Dimana akan berpengaruh pada Psikis, sosial dan Emosional. Baik pelaku maupun Korban," paparnya.

 

Ditambahkan kembali oleh Kapolres, bahwa Polres Semarang juga melakukan pencegahan tindakan yang mengganggu Harkamtibmas. Di antaranya Patroli bersama instansi terkait, pendekatan atau Dialog Humanis melalui Polisi tingkat Desa atau Kelurahan yang disebut Bhabinkamtibmas. Sehingga peran masyarakat juga dilibatkan dalam menjaga situasi yang aman dan nyaman.

 

Rombongan juga melakukan pemantauan di unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Semarang, dimana segala laporan masyarakat diterima langsung dan akan diproses sesuai prosedur. Selain itu, AKBP Ike juga menjelaskan adanya Laporan Polisi terpusat 110.

 

Di akhir kunjungannya, Komjen Nakanishi menyampaikan ucapan terimakasih atas apa yang sudah disampaikan Kapolres Semarang. "Kami merasa apa yang kami terima di Polres Semarang, dapat memberikan kami pengetahuan baru dalam hal fungsi Kepolisian. Sedemikian halnya apa yang kami sampaikan tentang Kepolisian Jepang, semoga dapat memberikan gambaran tentang pelayanan kami Polisi Jepang kepada masyarakat," pungkasnya.

 

(Yunan)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1