Jakarta - MitraBhayangkara.my.id - Kabinet Merah Putih resmi diluncurkan! Tak hanya susunan menteri yang baru, struktur kementerian pun mengalami perubahan signifikan. Salah satunya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kini terpecah menjadi empat kementerian!
Perubahan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024). Kemenkumham yang sebelumnya menjadi satu kementerian besar kini dipecah menjadi:
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Hukum
Kementerian HAM
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pemisahan ini dilakukan untuk memaksimalkan fungsi dan tugas masing-masing kementerian, sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Kemenkumham siap untuk melakukan transformasi kelembagaan. "Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham," kata Supratman.
Proses transformasi ini tentu membutuhkan waktu dan persiapan matang. Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa tim transisi telah mempersiapkan berbagai hal, termasuk draft SKB 3 menteri untuk menjebatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian, perubahan anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.
"Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat," ujar Supratman.
Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan di bidang hukum dan HAM, sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.
Berikut ini daftar nama menteri dan wakil menteri yang akan mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia:
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia: Mugiyanto Sipin
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.
Narahubung:
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Hantor Situmorang
08128081440