J
ambu, Semarang - MitraBhayangkara.my.id - Sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, dilalap si jago merah pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 23.55 WIB. Kejadian ini diduga berasal dari korsleting listrik.
Pemilik rumah, Andy (42 tahun), awalnya mengira listrik padam akibat daya listrik yang besar atau listrik "jepret". Namun, saat dihidupkan kembali, meteran listrik tidak bisa kembali normal. Tak lama kemudian, Andy melihat kepulan asap dan sumber api dari atas plafon kamar anaknya.
"Pemilik rumah melihat api dan asap pertama kali berasal dari kamar Putra Wicaksana (17 tahun), anak pemilik rumah. Melihat hal tersebut pemilik rumah meminta bantuan saudara-saudaranya yang masih tinggal satu lingkungan," ujar Kapolsek Jambu Iptu Supanjar Edy W SH. MH.
Melihat api semakin membesar, Andy menghubungi Polsek Jambu dan Damkar Kab. Semarang. Dua unit kendaraan pemadam dikerahkan untuk memadamkan api, dan sekitar pukul 01.45 WIB Senin dini hari, api berhasil dipadamkan. Selama proses pendinginan, satu unit damkar kembali diterjunkan untuk melakukan proses pendinginan.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan lokasi yang terbakar masih menjadi satu lingkup di lingkungan Rumah makan kopi Eva Jambu," jelasnya pada Senin, 7 Oktober 2024, di sela kegiatan menghadiri pengucapan sumpah anggota DPRD Kab. Semarang periode 2024-2029, di gedung DPRD Kab. Semarang.
Atas kejadian ini, pihak korban mengalami kerugian diperkirakan hingga puluhan juta rupiah. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Semarang sementara telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
(Jumrodi)
Posting Komentar
Selamat Datang