IWOI Sambas Desak PUPR Tindak Tegas Proyek Infrastruktur Kalbar yang Tak Sesuai Standar


Sambas, Kalimantan Barat, MitraBhayangkara.my.id - Ketua DPD IWOI Kabupaten Sambas, Revie Achary, SJ., mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat yang dinilai belum memadai. Ia menuding bahwa hampir semua proyek pembangunan yang didanai oleh APBN, khususnya proyek jalan, jembatan, dan penanganan abrasi pantai, tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

 

Pada Selasa (29/10/2024), Revie Achary langsung menyampaikan kritik keras ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta. Ia menyorot ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan rencana teknis yang disepakati sebelumnya. "Banyak proyek yang hasilnya tidak memuaskan dan ini sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

 

Revie juga menekankan bahwa banyak pekerjaan yang tidak mematuhi adendum yang seharusnya menjadi panduan tambahan. "Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika terus dibiarkan, masyarakat yang paling dirugikan karena sangat membutuhkan infrastruktur yang berkualitas," tegasnya.

 

Laporan lisan ini diterima oleh Rico, Humas Dirjen Bina Marga RI. Revie mengharapkan PUPR RI segera menindaklanjuti kritik ini untuk memastikan bahwa kualitas pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat kembali sesuai dengan standar yang berlaku. "Kami menuntut adanya tindakan nyata dari PUPR agar proyek-proyek tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tambahnya.

 

Kritik ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat yang dinilai belum memadai. Masyarakat sangat berharap agar keluhan ini segera direspon dengan langkah konkret dan perbaikan yang signifikan. Proyek-proyek infrastruktur, terutama yang didanai oleh APBN dan berasal dari uang rakyat, harus berjalan sesuai dengan standar serta peraturan yang berlaku.

 Sumber: DPD IWO.I Kabupaten Sambas

(Budiman)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1