MitraBhayangkara.my.id, Dairi - Dugaan praktik jual beli buku pelajaran di SMP Negeri 2, Desa Linggaraja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menimbulkan kekecewaan di kalangan siswa dan orang tua siswa. Informasi ini diperoleh dari siswa dan orang tua siswa, serta hasil investigasi yang dilakukan oleh wartawan Mitra Bhayangkara.
Wartawan Mitra Bhayangkara yang mengunjungi sekolah tersebut pada 8 Oktober 2024, mendapati kondisi bangunan dan ruangan sekolah yang memprihatinkan. Sampah berserakan di lokasi sekolah, dan ruangan kelas tampak kurang terawat. Wartawan juga mendapatkan informasi dari salah satu guru, Effendy Aritonang, bahwa Kepala Sekolah, Dosia Deslan br Munte, sedang berada di kantor Dinas.
Wartawan mencoba mengkonfirmasi dugaan praktik jual beli buku kepada Effendy Aritonang, namun ia enggan memberikan informasi lebih lanjut. Wartawan kemudian mencoba menghubungi Kepala Sekolah melalui telepon seluler, namun tidak ada respon.
Wartawan kemudian mencoba mewawancarai beberapa siswa kelas 1. Beberapa siswa mengakui tidak memiliki buku matematika dan buku Bahasa Inggris karena tidak memiliki uang untuk membelinya. Siswa yang mampu membeli buku tersebut mendapatkan informasi bahwa harga satu buku Rp 50.000, dan jika membeli dua buku, harganya Rp 110.000.
Dugaan praktik jual beli buku pelajaran di SMP Negeri 2 ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pihak sekolah terhadap pendidikan yang adil dan merata. Kondisi sekolah yang memprihatinkan juga menjadi sorotan, mengingat sekolah tersebut merupakan sekolah negeri yang seharusnya mendapatkan perhatian dan perawatan yang memadai.
Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Utara harap turun untuk memenuhi dengan peraturan UU, Hak pemerintah RI ke sekolah SMP negeri 2 di kabupaten Dairi jumlah siswa 190, seluruhnya Oknum Guru PNS 18 dan honorer 3, jumlahnya ada 21 Oknum Guru yang bertugas, di SMP negeri 2 tersebut.
(Baslan Naibaho)