Musi Rawas Utara - MitraBhayangkara.my.id - Aksi damai yang dilakukan oleh LSM KCBI Muratara bersama Gabungan Kontraktor Lokal (GKL) di wilayah Pabrik PT Agro Muara Rupit pada Kamis, 10 Oktober 2024, berujung ricuh. Aksi ini dilakukan untuk menagih janji-janji pihak perusahaan yang telah disepakati bersama pada 8 Agustus 2024 di Kopi Jhon Luluklinggau.
Supriyadi, ketua LSM KCBI Muratara sebagai Koordinator Lapangan, mengatakan sangat menyayangkan sikap pihak perusahaan yang tidak profesional.
"Saya sangat menyayangkan dengan sikap pihak perusahaan yang tidak profesional, bukannya datang mendengarkan apa yang menjadi tuntutan kami, malah sebaliknya mengirimkan masa tandingan yang tak lain adalah keluarga-keluarga kami sendiri untuk melawan dan/atau menjegal Aksi kami," ujar Supriyadi.
Akibat dari aksi sekelompok preman tersebut, salah satu anggota demonstran, Habibi (35), warga Desa Remban, mengalami luka lebam di bagian wajah dan penglihatan nya sekarang masih terganggu kabur-kabur diduga dikeroyok oleh sekelompok preman bayaran tersebut.
"Akibat dari aksi sekelompok pereman tersebut salah satu Angota kami pendemo (35) Habibi warga Desa Remban, mengalami luka Lebam di bagian wajah dan penglihatan nya sekarang masih terganggu kabur-kabur diduga dikeroyok oleh sekelompok pereman bayaran tersebut,"sampai supriyadi.
"Namun meskipun demikian ada sedikit ke salah pahaman atara sesama masyarakat, yang diduga suruhan oleh salahsatu oknum yang tidak bertanggung jawab namun semuanya masih dapat teratasi dan kondusif," lanjutnya.
Pihak korbanpun sudah melaporkan kejadian ini di Polres Muratara dengan Nomor/ LP B/ / POLDA SS/ POLRES MUSI RAWAS UTARA Kamis 10 Oktober 2024.
"Kami harap pihak pihak kepolisian dapat segerah mengungkapkan masalah ini agar menjadi terang sipa pelaku nya yang mengirimkan masa tandingan itu," tutup Supriyadi.
(Red)