mitrabhayangkara.my.id,Kayong Utara-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat melakukan giat bersama skrining dan pemeriksaan kesehatan di tempat hiburan yang berlokasi di pantai Pulau Datok Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara pada hari Senin 30 September 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara Andri Candra mengungkapkan kepada wartawan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan terhadap penyakit dan pemeriksaan kesehatan dari orang yang terlibat dalam usaha hiburan di Kabupaten Kayong Utara yang dalam kesempatan ini kami fokuskan kegiatannya di lokasi cafe yang ada di Pantai Pulau Datok Sukadana.
Lebih lanjut Andri menyampaikan ini adalah salah satu kegiatan untuk penegakan Peraturan Daerah (PERDA) No.3 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ruang lingkup tertib kesehatan dengan harapan kedepan ini dapat di lakukan secara berkala sehingga memunculkan kesadaran kolektif terhadap kesehatan secara menyeluruh di lingkungan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Kayong Utara.
Dalam kegiatan ini kita juga melakukan test kesehatan kepada setiap pekerja cafe/ Ladys Compation selanjut nya juga akanmelibatkan para pengunjung cafe.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kadis Kesehatan dan Keluarga Berencana dr. Maria Fransisca, menyampaikan "Ada beberapa test kesehatan yang kami lakukan yang meliputi skrining atas penyakit menular maupun tidak menular." Pihaknya pun terus menggencarkan skrining kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Kayong Utara sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat. "Dalam kasus ini, pekerja di tempat hiburan merupakan populasi berisiko, maka kami melakukan pemeriksaan kesehatan agar terdeteksi sejak dini dan tidak menyebar.
Kami sudah bersepakat dengan Sat Pol PP akan melakukan kegiatan ini secara rutin pada tempat-tempat di Kaying Utara yang berpotensi penyebaran penyakit", imbuhnya.
Sisca menegaskan, bila menemukan penderita penyakit menular, pihaknya siap memberikan pengobatan, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas, yang merupakan hak dari setiap pasien.
(Susanti)