MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Diduga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perilaku tak senonoh mengguncang keluarga seorang pengacara dan pendeta di Surabaya. Sherly (45), istri dari Dr. Hendriyanto Udjari, S.H., M.H., alias Moses Hendry (63), melaporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya pada 9 Agustus 2024 atas dugaan pelanggaran Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Didi Sungkono, S.H., M.H., pengamat hukum asal Surabaya, mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan menahan tersangka kasus KDRT ini karena sudah ada alat bukti rekaman video. Ia juga menyoroti dugaan perilaku Moses yang sering telanjang di depan anak perempuannya yang berusia 20 tahun.
"Perbuatan itu sangat tidak boleh, karena menyangkut adab, dan adab itu lebih tinggi daripada ilmu," ujar Didi Sungkono. "Seorang pengajar (guru), Advokat (penegak hukum) harus bernurani, beradab, hingga bisa berlaku bijaksana dalam mengaplikasikan pengetahuan dan disiplin ilmunya."
Sherly mengklaim bahwa dirinya telah mengalami KDRT bertahun-tahun dari suaminya. Ia memiliki bukti video pemukulan terhadap anak perempuannya yang berusia 20 tahun. Sementara itu, Moses Hendry membantah tuduhan tersebut dan justru melaporkan istrinya atas dugaan KDRT dan penyebaran video bermuatan pornografi.
Namun, Sherly membantah tuduhan tersebut dan menunjukkan video yang memperlihatkan Moses telanjang bulat di depan anak perempuannya. Ia mengaku kejadian ini terjadi berkali-kali dan dirinya takut untuk menegur suaminya.
"Negur ya digaplok saya. Pokoknya kita gak boleh sama sekali negur atau bantah, bisa benjut," kata Sherly.
Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polrestabes Surabaya. Sherly telah dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (2/9) mendatang terkait laporan Moses.
(Redho Fitriyadi)