Surabaya - MitraBhayangkara.my.id - Novli Bernado Thyssen, Ketua Bawaslu Surabaya, membantah keras tuduhan penganiayaan yang dilayangkan oleh Elly Dianawati Saleh. Ia melakukan klarifikasi terkait pemberitaan media mengenai laporan Elly ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (27/9) malam di Hotel Regantris Surabaya.
"Sehubungan dengan semakin liar dan tak terkendalinya isu terkait tindak kekerasan yang dituduhkan secara tidak bertanggung jawab kepada saya, maka, penting bagi saya untuk menyampaikan hak jawab saya kepada teman-teman media untuk menjelaskan yang sejelas-jelasnya terkait dengan permasalahan yang tersebut," ujar Novli.
Novli menyampaikan beberapa poin penting dalam klarifikasinya:
- Hubungan dengan Elly: Novli menjelaskan bahwa hubungannya dengan Elly adalah hubungan orang dewasa yang sama-sama tidak terikat dalam status perkawinan. Ia mengenalkan Elly kepada keluarganya sebagai calon istri dan bahkan berniat serius untuk menikahinya.
- Gaya Hidup Elly: Novli mengungkapkan bahwa Elly memiliki gaya hidup mewah dan boros, tinggal di apartemen, dan meminta jatah uang bulanan Rp 5 juta. Novli mengaku tidak mampu memenuhi kebutuhan Elly mengingat gajinya yang hanya Rp 10 juta per bulan.
- Upaya Elly Mengikat Novli: Novli menjelaskan bahwa Elly mengancam dan mengintimidasi dirinya dengan cara mengancam bunuh diri, memukul, dan mengigit Novli. Elly juga diduga melakukan perdukunan atau santet dengan membakar kuku dan rambut Novli dengan tanah kuburan dan kain putih.
- Kebiasaan Buruk Elly: Novli mengungkapkan bahwa Elly memiliki kebiasaan buruk, yaitu kecanduan alkohol dan suka dugem. Elly sering marah-marah dan melakukan kekerasan saat mabuk.
- Kronologi Kejadian: Novli menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya. Ia menjelaskan bahwa pada 11 Juli 2024, ia diajak teman untuk nonton bareng sepakbola, namun Elly memaksanya untuk ikut. Di kafe, Elly mabuk dan marah-marah, sehingga Novli mengajaknya pulang. Elly tidak mau turun dari mobil dan mengancam bunuh diri. Novli berusaha menenangkannya, namun Elly tetap marah-marah dan memukul dirinya sendiri. Keesokan harinya, Novli masih bertemu dan jalan bersama Elly. Pada 15 Juli 2024, Elly melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan.
Novli menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap Elly. Ia juga mempertanyakan motif di balik laporan Elly dan mempertanyakan keakuratan visum yang dilakukan 5 hari setelah kejadian.
Novli menyatakan bahwa tuduhan penganiayaan yang ditujukan kepadanya merupakan fitnah yang keji sebagai upaya pembunuhan karakter pribadi dan untuk menghancurkan pekerjaannya. Ia juga mengungkapkan dampak negatif dari pemberitaan media terhadap psikologis anak perempuannya.
"Saya beri waktu 3x24 jam untuk membuktikan tuduhan keji itu, jika tidak bisa membuktikan saya akan laporkan Elly pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter," tegas Novli.
(Redho)