MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, melakukan kegiatan Bintorwasdal (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian) Deteksi Dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Kegiatan ini dilakukan pada Minggu (15/9), dengan mengunjungi Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rutan Kelas IIB Pacitan, dan Rutan Kelas IIB Nganjuk. Kadivpas didampingi oleh pejabat struktural dan staf dari masing-masing lapas dan rutan.
"Kami Fokus pada beberapa titik penting, khususnya untuk memastikan keamanan tetap terjaga," ujar Heri.
Prioritas utama adalah pengecekan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Termasuk Blok Strafsell, Blok Rehab, dan Blok Rawat Inap. Kadivpas menekankan agar petugas jaga selalu waspada dan melakukan kontrol ketat di setiap blok.
"Laksanakan kontrol blok sesuai SOP yang ada, jangan sampai terjadi tindakan indispliner," terangnya.
Kadivpas juga memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan hak integrasi sesuai aturan tanpa biaya, serta hak dan kewajiban mereka dijelaskan secara rinci selama menjalani masa tahanan.
"Jangan sampai ada pungutan liar, seluruh layanan harus gratis dan transparan," tegas Heri.
Selain itu, Kadivpas meninjau layanan pendaftaran dan tempat kunjungan WBP dengan keluarga, serta mengecek kondisi tembok keliling dan brandgang untuk mengantisipasi adanya potensi penyelundupan barang terlarang dari luar.
Dalam arahannya, Kadivpas mengingatkan petugas jaga untuk selalu mengedepankan prinsip “waspada jangan-jangan” dalam menjaga keamanan. Petugas P2U (Pengawasan dan Pemeriksaan) juga diinstruksikan untuk teliti dalam memeriksa barang yang keluar-masuk dari lapas dan rutan, serta selalu berpedoman pada SOP yang berlaku.
Setelah itu, Kadivpas memberikan pengarahan kepada pejabat struktural di Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rutan Kelas IIB Pacitan, dan Rutan Kelas IIB Nganjuk, guna meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
(Redho)