Polisi Mengamankan Tiga Tersangka Pengeroyokan Petugas SPBU di Jalan Pahlawan Sidoarjo

Post ADS 1


MitraBhayangkara.my.id, Sidoarjo - Polresta Sidoarjo telah berhasil menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas SPBU di Jalan Pahlawan Sidoarjo Kota, kejadian ini terjadi pada Kamis (8/8/2024).

 

Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing, "Kami berhasil mengamankan tiga pelaku kasus pengeroyokan terhadap Saudara D.A., petugas SPBU di Jalan Pahlawan Sidoarjo. Mereka adalah S dan DB, kedua berasal dari Benowo Surabaya, serta seorang pelaku lainnya, warga Gedangan Sidoarjo berinisial MN," ungkapnya pada Senin (12/8/2024).

 


Pengeroyokan terhadap korban terjadi setelah petugas pengisian BBM, D.A., mencoba menegur penumpang mobil yang membuang puntung rokok yang masih menyala di area SPBU. Insiden ini memicu reaksi dari S, sopir mobil, yang turun dan menyerang D.A., memukulnya dengan tangan kanannya. Korban pun membalas serangan tersebut secara refleks, namun kemudian diserang oleh D.B. dan M.N., kedua teman S, dengan memukuli wajahnya hingga korban terjatuh.

 


"D.B. melakukan tindakan kekerasan lebih lanjut dengan menginjak dan menendang kepala korban, sementara M.N. dan D.B. terus memukuli korban hingga korban terjatuh lagi. Kemudian, S kembali menyerang korban dengan menggunakan trafic cone pada kepalanya, hingga akhirnya korban berhasil melarikan diri ke seberang jalan," jelas Kombes. Pol. Christian Tobing.

 

Hasil pemeriksaan visum menunjukkan bahwa korban, D.A., mengalami luka lecet di bibir bagian atas, pendarahan di gusi bagian atas, dan benjolan di bagian bawah kepala, akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

 

(Redho)

Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
KMP Desa Sungai Raya Resmi Dibentuk, Darmadi Wujudkan Amanat Inpres 9/2025 | Polres Sambas Amankan 3 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Sambas | Satpol PP Kabupaten Semarang Gelar Syukuran Pelantikan P3K dan CPNS serta Pelepasan Purna Tugas ASN | Seorang Pemancing Dilaporkan Hilang di Muara Teluk Melano, Kayong Utara | Polres Melawi Amankan 148,02 Gram Sab | Babhinkamtibmas Polsek Simpang Dua Tinjau Lahan Jagung Hibrida di Desa Semandang Kanan | Tokoh Pemekaran Kayong Utara Sebut Investasi di Pulau Penebang Dongkrak Pendapatan Daerah | Kotoran Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT.CUS dan JV di Duga Bocor Cemari Sungai Alam | Kejaksaan Negeri Samosir Hadir di SMA Negeri 1 Ronggur Nihuta: Edukasi Hukum dan Tinjau Kondisi Sekolah | Oknum Lapas Pemuda Madiun Selundupkan Narkoba, AMI: Lebih Baik Sekalian Dilegalkan Saja | mas tamvan