MitraBhayangkara.my.id, Bengkayang - Dua kelompok pemuda dari Desa Sungai Raya dan Desa Sungai Keran, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, yang terlibat dalam pertikaian, diwakili oleh keluarga masing-masing untuk mediasi perdamaian.
Kapolsek Sungai Raya Kepulauan, Iptu Arijito Tri Susanto Hutagaol, S.H., melalui anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan, Aipda Taufik Urahman, S.I.P., kini turut serta dalam proses mediasi perdamaian antara kedua kelompok pemuda tersebut. Proses mediasi berlangsung aman dan lancar di Polsek Sungai Raya Kepulauan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Pertikaian antara kedua kelompok pemuda terjadi di perbatasan antara Desa Sungai Keran dan Desa Sungai Raya, tepatnya di Pemakaman Tionghoa pada tanggal 6 Agustus 2024. Mediasi dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, dengan harapan konflik tidak berlanjut dan masalah tersebut dapat terselesaikan melalui proses mediasi damai. Kanit Binmas Polsek Sungai Raya Kepulauan, Aipda Taufik Urahman, S.I.P., menyampaikan pentingnya mempertahankan perdamaian dan persaudaraan di antara kedua desa tersebut.
Kepolisian Polsek Sungai Raya juga meminta orang tua untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap anak-anak mereka sebagai langkah pencegahan. Hasil mediasi dan perjanjian damai yang telah disepakati ditandatangani oleh kedua belah pihak, diakhiri dengan foto bersama sebagai tanda penyelesaian proses mediasi.
Penulis: Budiman