MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - PT Dharma Bhakti Adijaya (developer) terlibat perselisihan dengan warga RT 04 Perumahan Darmo Hill Surabaya pada Kamis (15/8) siang, menciptakan ketegangan yang tinggi antara kedua belah pihak.
Ketegangan terjadi karena warga merasa tidak senang dengan tindakan yang dianggap arogan dan tidak patuh terhadap hukum dan kesepakatan saat pertemuan di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya beberapa waktu sebelumnya.
Peristiwa mencapai puncaknya ketika developer menghalangi portal yang dibangun oleh warga, yang dianggap melecehkan dan melanggar kesepakatan yang telah disepakati bersama, yaitu untuk tidak saling mengganggu.
"Dua minggu yang lalu, developer tiba-tiba menempatkan dua mobil lagi untuk menghalangi portal warga," ungkap salah satu warga sambil menunjukkan video mobil developer yang diparkir di bahu jalan masuk dan keluar perumahan pada Kamis (15/8).
Setelah dua minggu dianggap mobil developer menghalangi, akhirnya warga yang jengkel memasang tandon air di jalan keluar perumahan sebagai tanda protes.
"Diharapkan developer untuk memindahkan mobilnya. Jika tidak, maka harapannya adalah agar keluar masuk dilakukan melalui satu jalur masuk, untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota atau kepolisian," ujar seorang warga.
Menurut keterangan warga, setelah tandon dipasang, portal depan tiba-tiba ditutup dan kunci mobil disita oleh anggota ormas berpakaian oranye, yang kemudian memicu kericuhan.
"Mereka memanggil bantuan dari PP Dukuh Pakis dan satpam kami juga meminta bantuan personel untuk mengimbangi anggota ormas. Akhirnya kericuhan tak terhindarkan sehingga Polsek Dukuh Pakis dan Koramil datang untuk meredakan situasi," ungkapnya.
Pada akhirnya, tandon air diangkat kembali setelah ancaman laporan ke polisi terkait pengirim tandon, sehingga masalah tersebut diselesaikan.
Perselisihan antara developer dengan warga perumahan elite ini diyakini karena Direktur PT Dharma Bhakti Adijaya, Prasetyo, dianggap bersikap angkuh dan arogan. Warga RT 04 juga menolak lingkungan mereka dikelola oleh developer karena kurangnya transparansi dalam Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
Warga mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap kinerja Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam menangani konflik ini. Mereka berharap adanya keadilan bagi warga dan meminta pembelaan dari Pemkot dan kepolisian.
Sementara itu, seorang wartawan media online yang meliput peristiwa ini dilaporkan mengalami intimidasi dan penahanan saat mencari konfirmasi dari pihak developer. Kejadian ini mendapat perhatian dari Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Bambang, yang membantu wartawan tersebut keluar dari kantor developer.
(Redho Fitriyadi)