MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Aspek pencatutan nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) menjadi sorotan bagi dua wartawan senior yang sebelumnya bekerja di Surabaya Post dan Memorandum.
Salah satu wartawan senior, Darmantoko, yang berusia 68 tahun dan tinggal di Surabaya, menjabat sebagai guru pembimbing/dosen KJJT dalam bidang jurnalistik. Menurutnya, pemakaian akreditasi KJJT tanpa persetujuan pimpinan tertinggi menunjukkan adanya dugaan pemalsuan demi keuntungan pribadi atau kelompok. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap peristiwa pencatutan nama yang berujung pada pencemaran nama baik KJJT di mata publik.
Mantan direktur pendidikan Surabaya Post itu menyatakan bahwa pelaporan ke pihak kepolisian oleh pimpinan tertinggi KJJT harus mencerminkan adanya bukti permulaan dugaan pemalsuan identitas. Darmantoko menegaskan bahwa tindakan tersebut penting untuk menjaga akreditasi dan kredibilitas KJJT di masyarakat.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Noor Arief Prasetyo, seorang dosen KJJT. Menurut redaktur Harian Disway ini, jurnalis harus menjaga keterlibatannya secara emosional dalam suatu perkara dan tetap netral dalam posisinya.
Arief menekankan pentingnya tindakan tegas dari organisasi untuk mengungkap kasus hingga ke ranah hukum bila ditemukan tindakan yang tidak etis. Ia menekankan bahwa wartawan harus mempertahankan integritasnya di atas kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Dengan adanya insiden pencantuman nama KJJT yang mencurigakan dalam surat resmi, Arief menyoroti perlunya tindakan yang tegas dan transparan untuk menghindari manipulasi dan menjaga profesionalisme dalam dunia jurnalistik.
Penulis: Redho Fitriyadi
Sumber: Divisi Humas KJJT