Dua Remaja di Bawah Umur Diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena Membawa Senjata Tajam


MitraBhayangkara.my.id, Bitung - Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 01.20 WITA, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan dua remaja di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam berupa panah wayer. Penangkapan terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, tepatnya di perempatan Indomaret, saat tim melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Bitung.

 

Kedua pelaku yang diamankan adalah ES (15 tahun) dan FM (14 tahun), keduanya tidak memiliki pekerjaan dan beralamat di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

 


Kronologis Penangkapan:

Saat melakukan patroli mobile, Tim Tarsius Presisi mencurigai kedua remaja yang sedang berada di pangkalan depan Indomaret. Tim kemudian melakukan pemeriksaan badan dan menemukan bahwa ES membawa satu pelontar dan satu anak panah wayer yang disembunyikan di saku kanannya. Sedangkan FM menyimpan satu panah wayer di dalam saku jaketnya.

 

Setelah interogasi singkat, kedua pelaku mengakui kepemilikan dan penggunaan senjata tajam jenis panah wayer tersebut untuk tujuan perlindungan diri. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Matuari untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Barang Bukti:

 

- 1 (satu) anak panah dan 1 (satu) pelontar yang dimiliki ES

- 1 (satu) anak panah wayer yang dimiliki FM

 

Pasal yang Dilanggar:

 

- Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

 

(Sophian Mamonto)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1