Aliansi Madura Indonesia (AMI) Membongkar Adukan Korupsi Dana Rehab Dinas PUPR Jawa Timur


MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Penggunaan anggaran di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Jawa Timur menjadi sorotan Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai masalah besar. Dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 4 miliar dari APBD 2024 untuk rehabilitasi rusunawa dinilai terbuang percuma.

 

Terungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana rehab untuk beberapa rusunawa milik Pemprov Jatim di Sier, Jemundo, Sumurwelut, dan Gunungsari dengan berbagai modus tindakannya. Salah satu contohnya adalah dugaan peningkatan harga untuk perbaikan kamar Rusun mencapai biaya 1,3 juta hanya untuk satu hari kerja.

 

Hal ini semakin mencolok karena kamar Rusun berukuran standar 24 M² yang seharusnya bisa dikerjakan oleh 2-3 pekerja, namun dugaan dilakukan oleh 8 pekerja menyebabkan pemborosan anggaran. Lebih jauh, AMI juga mengungkap temuan terkait penggunaan truk pengangkut untuk penertiban Rusunawa Gunungsari yang dilaporkan menggunakan 46 truk, padahal seharusnya hanya 10 truk yang digunakan.

 

"Ini hanya sebagian kecil dari dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Jawa Timur. Kami akan mengungkap satu per satu persoalan terkait masalah ini," ungkap Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI.

 

Baihaki menegaskan bahwa kebobrokan dalam penyalahgunaan dana ini harus segera diatasi karena berkaitan dengan kepentingan bersama. Oleh karena itu, Aliansi Madura Indonesia berencana untuk menggelar aksi besar-besaran sebagai respons terhadap masalah ini dan akan segera menyusun laporan untuk disampaikan kepada lembaga pemberantasan korupsi.

 

(Redho)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1