MitraBhayangkara.my.id, Dairi - Tim media dari Mitra Bhayangkara.my.id melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan di Desa Sinar Pagi, yang terletak di Dusun IV. Pantauan tim media pada tanggal 10 Juli 2024 mengungkap bahwa Jembatan antara Dusun IV memiliki dua titik, dengan tinggi 4 meter dan lebar 3 meter. Jembatan ini jarang dilintasi oleh kendaraan roda dua, dan masyarakat setempat juga jarang melintasinya.
Tim media juga melakukan konfirmasi terhadap Kepala Dusun IV, K. Manik, terkait anggaran pembangunan Jembatan pada tahun 2023. Menurut keterangan yang diperoleh, terdapat dua titik Jembatan yang dibangun dengan biaya sekitar 18 juta rupiah per titik, yang bahan bangunannya diambil dari lokasi hutan.
Selanjutnya, tim media langsung menuju ke kantor Kepala Desa, Oknum Benardus Sinaga, di Desa Sinar Pagi, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. Dugaan bahwa Kepala Desa jarang masuk kantor bersama Sekdes, sering berada di Kota Sidikalang, menjadi sorotan dalam konfirmasi yang dilakukan oleh tim media. Konfirmasi juga dilakukan kepada aparat desa Dusun III, M. Br Nainggolan, dan KAUR Keuangan, M. Manik, yang tidak mengetahui secara detail mengenai biaya pembangunan Jembatan.
Dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan Desa Sinar Pagi ini menimbulkan kekhawatiran, sehingga tim media meminta Inspektorat Provinsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Inspektorat Kabupaten Dairi, Pemerintah Desa, dan Camat Tanah Pinem. Pengawasan terhadap pengucuran Alokasi Dana Desa juga menjadi perhatian, karena tidak adanya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Dairi. Mitra Bhayangkara.my.id, Baslan Naibaho, menjadi pelapor dalam kasus ini.
(Redaksi)