MitraBhayangkara.my.id, Jakarta - Pernyataan dari Pengamat Pers Nasional, Wilson Lalengke, mengungkapkan keprihatinan atas perilaku buruk oknum polisi di Polda Jabar dalam penanganan kasus-kasus penting. Hasil pra-peradilan dari PN Bandung juga menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang serius dalam kasus sang buruh bangunan, Pegi Setiawan.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan Haji Mahrum, dimana petugas penyidik Direskrimum Polda Jabar Subdit II Unit I Harda diduga terlibat dalam tindakan yang mengandung niat jahat dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang ada.
Langkah tegas dari tokoh pers nasional, Wilson Lalengke, dalam mengungkapkan dugaan penyalahgunaan wewenang menyiratkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Polda Jabar. Penyidik yang diduga mencoba melindungi tersangka, mengabaikan keadilan dan kebenaran dalam penanganan kasus ini.
Pengawasan yang lebih ketat dan kritis terhadap penegakan hukum di Polda Jabar perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa keadilan dan kebenaran tetap menjadi pijakan utama dalam menyelidiki kasus-kasus yang melibatkan masyarakat. Tindakan pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang merupakan langkah penting dalam memastikan integritas institusi kepolisian dan keadilan bagi masyarakat.
Wilson Lalengke bersama tim PPWI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa kebenaran dan keadilan dijalankan dengan baik dalam proses hukum di Polda Jabar. (Redaksi)