MitraBhayangkara.my.id, Bojonegoro - Serka Moh. Ibni Alwi, Bintara Pembina Desa Koramil 17/Kalitidu Kodim 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, bersinergi dengan petugas Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro dan Pemerintah Desa dalam mendampingi petani Dusun Srumap Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dalam kegiatan Gerakan Massal (Germas) pemasangan Rumah Burung Hantu (Rubuha).
Pemasangan rumah burung hantu di area persawahan bertujuan sebagai sarana untuk burung hantu bertengger, bersarang, dan berkembang biak, sehingga dapat membantu petani dalam mengendalikan populasi tikus yang merupakan hama tanaman padi.
Serka Moh. Ibni Alwi menjelaskan bahwa pemasangan Rubuha adalah salah satu upaya untuk melestarikan dan menjaga keberadaan burung hantu di area persawahan. Burung hantu dianggap sebagai musuh alami yang efektif dalam mengendalikan tikus, yang merupakan hama yang merugikan tanaman pertanian, khususnya padi.
Menurut Serka Moh. Ibni Alwi, pemanfaatan Rubuha dalam pengendalian hama tikus ini efektif, ekonomis, dan ramah lingkungan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan produksi padi secara nasional.
Pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Sumengko, PPL, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro dalam pemasangan rumah burung hantu disambut dengan baik oleh Ketua Poktan Karya Tani 3 Desa Sumengko, Yusuf. Dia menyampaikan harapannya agar langkah ini memberikan hasil positif dalam melindungi tanaman padi dan meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Acara pemasangan rumah burung hantu juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kalitidu, Kades Sumengko, Kepala UPTD Kecamatan Kalitidu, LPHP Bojonegoro, PPL, Gapoktan, dan Poktan Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu. Keseluruhan kehadiran tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pertanian yang lebih aman dan produktif.
(Redho Fitriyadi)