Ketidakjelasan Koordinasi Antara Dinas Terkait Picu Kontroversi di Desa Karangbong, Sidoarjo


MitraBhayangkara.my.id, Sidoarjo - Kontroversi muncul di Desa Karangbong Kecamatan Sidoarjo terkait pembangunan yang menuai perdebatan antara dua dinas terkait, yakni Dinas PU-BMSDA dan Dinas P2CKTR terkait dengan perizinan pembangunan gedung PT Bernofarm. Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan keberadaan bangunan di atas sempadan sungai. (13/6). 


Diketahui bahwa laporan masyarakat menyoroti perizinan pembangunan gedung 4 lantai milik PT Bernofarm yang diduga melanggar batas sempadan sungai di Desa Karangbong. Dua dinas terkait, Dinas PU-BMSDA dan Dinas P2CKTR, memiliki penjelasan yang berbeda terkait penerbitan izin pembangunan dan perpindahan saluran irigasi.

 

Meskipun Dinas PU-BMSDA membantah memberikan rekomendasi atas pembangunan di atas batas sempadan sungai, namun Dinas P2CKTR mengklaim bahwa izin pembangunan gedung PT Bernofarm sudah diterbitkan. Keberbedaan pendapat ini menyulut kebingungan di masyarakat dan menimbulkan keresahan mengenai koordinasi antar dinas yang terkait.

 

Kondisi ini memunculkan keraguan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait ketidakjelasan dan perbedaan informasi yang disampaikan oleh dua dinas terkait. Diharapkan penyelesaian transparan dan koordinasi yang baik dari pihak terkait untuk mengatasi perselisihan ini dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata ruang dan lingkungan di Desa Karangbong, Sidoarjo.

(Kontributor : Redho)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1