AMI Beraksi di Surabaya untuk Kontrol Sosial Terhadap Peredaran Kosmetik Ilegal


MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendemonstrasikan komitmennya dalam mengawasi dan mengontrol kebijakan serta pelanggaran peraturan yang terjadi. Baihaki Akbar, sebagai orator, menggunakan mobil komando untuk menyuarakan tentang maraknya peredaran kosmetik tanpa izin edar (TIE) di Lamongan. Dalam orasinya yang menggelegar, Baihaki menegaskan pentingnya suara AMI dalam memperjuangkan kebaikan, terutama terkait kesehatan dan perlindungan konsumen, pada hari Senin, 24 Juni 2024.

 

AMI siap untuk memperlihatkan data yang mendukung dugaan mereka terhadap peredaran kosmetik ilegal kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dan BBPOM Surabaya. Mereka menduga bahwa maraknya peredaran kosmetik ilegal di Lamongan disebabkan oleh kelalaian dan pembiaran dari Dinas Kesehatan setempat.

 


Demo yang dihadiri ratusan orang, termasuk pengurus, anggota, dan simpatisan AMI, diawasi oleh Kepolisian di Karang Menjangan No.20, Airlangga, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Ketua Umum AMI menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi serupa dengan keterlibatan yang lebih luas agar suara mereka didengarkan dan upaya pengawasan akan terus berlanjut hingga akar masalah terungkap.

 

AMI dikenal karena intensitasnya dalam kontrol sosial terhadap kebijakan publik yang harus memenuhi standar tertentu. Mereka merupakan organisasi yang sah secara hukum untuk mengawasi dan menjadi kontrol sosial dalam menjaga standar setiap penyelenggara negara.


(Redho Fitriyadi)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1