Mitra Bhayangkara, Jakarta - Polri telah berhasil membongkar lima laboratorium gelap narkoba yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Keberhasilan ini diperoleh melalui serangkaian pengungkapan antara bulan Maret hingga Mei 2024. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2,4 kilogram MDMA, 420 ml sabu cair, 145 gram ketamin, 7.800 butir ekstasi, puluhan liter prekursor narkoba, serta berbagai peralatan laboratorium.
Pengungkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Selama periode 14 Maret hingga 3 Mei 2024, terdapat tren peningkatan pengungkapan laboratorium gelap di beberapa wilayah. Polri terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suharto, menjelaskan bahwa kerja sama antara berbagai instansi terus dilakukan dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan laboratorium gelap narkoba ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Polri tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, serta melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan narkotika. Selengkapnya, perlu ditekankan bahwa Polri mengedepankan upaya pencegahan melalui pengungkapan laboratorium gelap ini guna memutus rantai peredaran narkoba.
Dengan pengungkapan laboratorium gelap narkoba ini, Polri mengirimkan pesan yang kuat bahwa tidak ada tempat bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dengan melaporkan segala tindak kejahatan narkotika kepada pihak berwajib.
(Redaksi)